Wasekjen Eksternal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PBHMI) menilai penangkapan beberapa penyidik di PTIK adalah bentuk merintangi proses penyidikan.
JAKARTA, Corongrakyat.co.id -Saiful Hadi selaku Wasekjen Eksternal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menilai penjelasan KAPOLRI bapak Idam Aziz dalam rapat kerja dengan komisi 3 DPR RI di gedung DPR pada hari Kamis 30 Januari 2020.
Dimana penjelasan terhadap penangkapan beberapa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) saat akan menangkap Harun Masiku pada Rabu malam 8 Januari 2020 lalu.
Menurut penuturan KAPOLRI langkah tersebut di lakukan sebagai bentuk kewaspadaan karena area tersebut telah di sterilkan untuk kegiatan olahraga Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Saeful Hadi menilai Bahwa penjelasan yang di sampaikan tersebut, bentuk dari ketidak profesionalan aparat penegak hukum dalam menjalankan fungsi tugas dan wewenang sebagaimana telah di atur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sehingga saya menilai penangkapan beberapa penyidik di PTIK adalah bentuk merintangi proses penyidikan, sudah sepatutnya persoalan yang terjadi di PTIK di proses secara hukum,” Pungkas Saeful. 31/01. (Cr-09)

