
Lombok Timur, corongrakyat.co.id – SR (15 th) saat ini hamil lima bulan, hal tersebut menurutnya dikarenakan perbuatan ayah tirinya yang tega merenggut keperawanannya dan menyetubuhinya beberapa kali saat ibunya atidak berada di rumah, sehingga ia hamil seperti saat ini. Perbuatan ayah tirinya tersebut dilakukan di rumahnya Bako Tinggi dusun Jelok Desa Pemongkong beberapa bulan yang lalu.
Perbuatan ayah tirinya Sahnun (40 Th) dilaporkan kepada Polsek Jerowaru,(Selasa,16/06/2015) oleh ibu korban Juita (35 th) karena anaknya mengaku sering di gagahi alias di perkosa oleh ayah tirinya di rumah, bahkan ayah tirinya tersebut mengancam SR agar tidak melapor kepda ibunya atau siapapun, kalau ia memberitahu ibunya maka SR akan di bunuh.
Menurut keterangan dari aparat di Polsek Jerowaru bahwa pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang di obati di Puskesmas Jerowaru dikarenakan keluarga korban pemerkosaan memberikan bogem mentah ke tubuh dan muka pelaku pemerkosaan ini.
Kapolres Lombok Timur AKBP Heri Prihanto S.Ik membenarkan adanya kejadian pemerkosaan tesebut.
“Kejadian ini sudah lama, tetapi korban tidak mau memberitahukan ibunya karena takut di bunuh pelaku, tetapi karena bosan diancam pelaku memberitahu ibunya” terangnya pada awak media.(Lia)

