
Lombok Timur CR– Ketua Partai Nasdem Lotim yang juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lombok Timur dari dapil selatan yakni Syamsul Rizal S.Ag mendukung langkah Bupati Lombok Timur DR H. Muhamad Ali Bin Dachlan SH untuk pemekaran Kabupaten Lombok Selatan yang terdiri dari lima kecamatan, dimana kecamatan Sikur, Terara dan Montong Gading tidak ikut dalam KLS (Kabupaten Lombok Selatan) Tersebut.
Syamsul Rizal menjelaskan bahwa dukungan tersebut merupakan langkahnya tidak lain untuk bagaimana Kabupaten Lombok Selatan bisa terwujud dengan cepat dan baik, tanpa mempermasalahkan berapa kecamatan yang harus masuk karna yang terpenting sudah memenuhi persyaratan pemekaran itu sendiri.
“Mau delapan atau lima asalkan KLS bisa terbentuk dengan cepat dan lima Kecamatanpun sudah memenuhi sarat dalam membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB),” ugkapnya ketika di wawancarai oleh Corong Rakyat, Selasa (08/02/2016).
Di tambahkanya lagi bahwa sikap bupati tersebut dalam membentuk KLS dengan lima Kecamatan dikarnakan bupati melihat aspek geografis, sosial dan ekonominya, sehingga Restorasi Keadilan yang didalamnya terdiri dari partai NASDEM dan Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia (PKPI) Berharap untuk segera melakukan revisi dan membentuk komite, sehingga komite yang baru bisa melanjutkan perjuangan membentuk KLS.
Seperti yang diketahui sebelumya bahwa Bupati Lombok Timur Ali Bin Dahlan sangat mendukung terbentuknya KLS, namun dengan lima Kecamatan dan kalaupun ada penambahan maka yang bisa masuk adalah Terara Selatan, Sikur Selatan maupun Suradadi Selatan (Met)

