
Lombok Timur, Corong Rakyat – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Lombok Timur yang sekaligus sebagai Sekretaris Partai Nasdem Mustayib, Minggu(29/11/2015) mengungkapkan bahwa kedepan pengajuan proposal bantuan yang di alamatkan kepada anggota dewan tetap harus di verifikasi oleh dinas terkait.
Selain di verifikasi persyaratan lainnya adalah lembaga yang mengajukan bantuan harus ada akta pendirian, minimal ada SKT(Surat Keterangan Terdaftar) dari Bakesbangpoldagri.
“ Ketika persyaratan yang di lengkapi tersebut lengkap menurut SKPD terkait, maka bansos atau bantuan tersebut akan diberikan,” jelas Mustayib di kediamannya di Ijo Balit.
Terkait dengamn persyaratan tersebut, Mustayib mengatakan nantinya SKPD yang membina mereka harus kontinyu melakukan pembinaan dan pemantauan, untuk itu ia berharap kedepan lebaga-lembaga tersebut bisa lebih maju dengan adanya bantuan-bantuan lain.
“Dengan persyaratan pemberian bantuan saat ini, menurut Mustayib banyak anggota dewan mengarahkan bantuannya kepada kegiatan fisik “, jelas Sekretaris Partai Nasdem Lombok Timur ini.(Mj).