Mesin Bor dibarter Paket Sabu

Lotim Corongrakyat.co.id- Tim Resmob Polres Lotim dan Anggota Polsek Labuhan Haji Sabtu ( 29/2). Berhasil membekuk pelaku pencurian Kompresor, Mesin bor Mesin Las,  Konci Set, yang berlokasi Desa Teros Kecamatan Labuhan Haji.

Pelaku SA (35 )Asal Dusun, Gubuk Tengah Kel. Kelayu, merupakan pelaku utama, kemudian HR ( 43 )Lingkungan Seruni Kelurahan Selong merupakan Penadah dan AR asal lingkungan Kokok Lauk Kel. Kelayu pelaku juga Penadah.

Kronologis Kejadian  seperti rilis yang direrima media ini dari Kapolres Lombok Timur Melalui Kasat Reskrim AKP. I Made Yogi Paurus Utama, S.E. S.Ik Sabtu (29/2) menjelaskan, Kejadian tersebut terjadi pada malam hari dimana pada saat kejadian korban ( identitas korban masih dirahasian red ) meninggalkan bengkel miliknya dalam keadaan terkunci, korban mengetahui bahwa bengkel miliknya mengalami kejadian pencurian tersebut pada pagi hari ketika hendak membuka bengkel untuk beraktivitas seperti biasanya.

Pada pagi hari korban melihat pintu belakang dalam keadan terbuka dan bengkel dalam keadaan rusak selanjutnya korban mengecek barang-barang miliknya dan mengetahui bahwa barang berharga berupa 1 Unit Kompresor, 2 Buah Mesin Las, 2 Buah Mesin Bor, 2 Buah Konci Set, dll sudah tidak ada ditempat, kemudian korban melaporkannya di Polsek labuhan haji, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugin senilai Rp.5.000.000.

Selanjutnya aparat keamana melakukan pengembanganbarang bukti berupa 1 Unit mesin Bor ditangan pelaku AH kemudian tim melakukan pengembangan asal usul barang tersebut.

Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap pelaku HR dimana AH mengaku membeli Bor Tersebut dengan cara ditukar dengan 1 Paket kecil Sabu. Selanjutnya dilakukan pengembangan kembali terhadap Pelaku  SA dimana pelaku tersebut merupakan Residivis kasus Pencurian yang baru-baru ini benas dari masa tahanan,  pelaku bonar mengaku menjual Mesin Bor Tersebut Seharga Rp.150.000.

Pelaku SA merupakan Residivis Kasus Pencurian dan baru selesai menjalani masa Hukuman di Rutan Selong Kemudian HR, merupakan Bandar Sekaligus Pemakai Narkoba Jenis Sabu-sabu. Barang bukti yang disita polisi yakni 1 Buah Mesin Bor Listrik Milik Korban.

Saat ini Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polsek Labuhan Haji guna pengembangan dan  Proses hukum lebih lanjut. ( Cr02)