Menteri PANRB dan Mendagri Tegaskan PPK Pusat dan Daerah Percepat Pengangkatan CASN 2024

Jakarta- Pemerintah Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam melakukan percepatan reformasi birokrasi, salah satunya dengan mempercepat proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh dalam Rapat Koordinasi secara hybrid bersama para gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia pada Rabu (19/03/2025).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang, pada 17 Maret 2025, memerintahkan percepatan proses pengangkatan CASN demi menjawab kebutuhan pelayanan publik yang optimal dan efisien. Presiden menargetkan bahwa pengangkatan CPNS paling lambat dilaksanakan pada bulan Juni 2025, sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lambat Oktober 2025.

Dalam arahannya, Menteri PANRB Rini Widyantini  dikutif dari laman Kemen Pan RB. mengimbau kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di tingkat kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda) untuk segera melakukan analisis dan simulasi kebutuhan pengangkatan CASN. Ia menekankan pentingnya memperhatikan kesiapan instansi masing-masing, baik dari sisi administrasi maupun anggaran. Hal ini agar proses pengangkatan CASN 2024 bisa dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Kementerian, lembaga, dan pemda harus menuntaskan sejumlah persyaratan utama. Di antaranya adalah proses seleksi yang telah selesai dan peserta dinyatakan lulus, mendapatkan persetujuan teknis serta penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari BKN, dan penyiapan anggaran yang tertuang dalam DIPA masing-masing,” ujar Rini dalam rapat tersebut.

Menteri PANRB juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lagi melakukan pengangkatan tenaga non-ASN. “Sejak diberlakukannya UU No. 20/2023 tentang ASN, pemerintah dilarang mengangkat tenaga non-ASN untuk mengisi jabatan ASN. Saat ini yang diselesaikan hanyalah mereka yang sudah terdata dalam database BKN,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menambahkan bahwa percepatan pengangkatan CASN ini harus dilakukan dengan hati-hati namun cepat agar tidak mengganggu proses administrasi dan penganggaran di masing-masing daerah. Ia meminta seluruh pemerintah daerah segera melakukan rapat koordinasi internal dengan BKPSDM atau BKD dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Bapak Presiden memberikan arahan agar analisis dan simulasi segera dilakukan. Target pengangkatan CPNS adalah Juni 2025, sedangkan PPPK Oktober 2025. Semakin cepat penyelesaiannya, semakin baik,” ucap Tito Karnavian.

Di sisi lain, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 kepada seluruh PPK instansi pusat dan daerah terkait penetapan nomor induk ASN kebutuhan tahun anggaran 2024. Ia meminta seluruh instansi yang sudah mendapatkan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN agar segera menerbitkan keputusan pengangkatan pegawai tersebut.

“Juni 2025 menjadi batas akhir untuk pengangkatan CPNS, dan Oktober 2025 untuk PPPK. Semua permohonan penetapan nomor induk ASN yang sudah siap agar segera dikirimkan,” ujar Zudan.

Lebih lanjut, Menteri PANRB menekankan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK tahun 2024 ini diharapkan menjadi kebijakan afirmasi terakhir terhadap tenaga honorer atau non-ASN. Sejak tahun 2005, pemerintah sudah memberikan banyak afirmasi bagi pengangkatan tenaga non-ASN menjadi ASN. Kebijakan di tahun 2024 ini diharapkan menjadi penyelesaian akhir dari proses tersebut.

Dengan percepatan ini, diharapkan pelayanan publik di seluruh Indonesia semakin profesional, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan cita-cita reformasi birokrasi yang tengah digalakkan pemerintah.||Adit