
Memperingati Hari Guru Nasional (HGN) yang jatuh pada tanggal 25 November, tidak hanya di peringati dengan apel bendera maupun pesta kaum guru, para guru SMP 2 Labuan Haji memperingatinya dengan menjenguk teman seprofesi yang saat Ini sedang menjalani proses hukum.
Lombok Timur, Corong Rakyat– Puluhan guru yang berasal dari SMP 2 Labuan Haji mendatangi Kapolres Lombok Timur, Rabu (25/11/2015) yang bertepatan dengan Hari Guru Nasional (HGN), kedatangan para guru tersebut guna untuk menjenguk teman seprofesi yang saat ini dalam proses hukum karna tersandung kasus pemukulan terhadap anak didiknya.
Islahul Mutakin Kepala Sekolah SMP 2 Labuan Haji menjelaskan bahwa kedatangan para guru ini merupakan bentuk dukungan kepada guru yang saat ini di tahan, sehingga di moment spesial saat sekarang ini, guru yang bersangkutan bisa ada penangguhan.
“ Tadi kita baru pulang apel dan temen- temen guru semua datang ke sini untuk menjenguk saudara kita yang di tahan, sehingga di moment hari guru nasional merupakan hari yang spesial buat para guru kami harapkan ada penangguhan penahanan, ” ungkapnya
Di tambahkanya lagi bahwa kasus yang menimpa guru yang berada di sekolahnya merupakan suatu pembelajaran, agar nantinya tidak terulang lagi permasalahan yang sama. untuk mengantisipasi tersebut, pihak sekolah lebih mengarahkan ke kegiatan imtak dan melarang guru membawa peralatan yang nantinya bisa di pakai memukul.
“ yang namanya kita manusia terkadang khilaf, sehingga saya larang para guru untuk membawa alat-alat yang nantinya bisa di pakai memukul, kalau dalam proses pembelajaran, kepada para siswa yang sulit untuk di ingatkan terkadang kami sengaja tes dia dengan menyuruh pulang,” tambahnya
Terlihat para guru membawa kue dan hadiah buat sahabat seprofesi dan seketika isakan tangis terlihat dari para guru ketika bertemu dan mendengarkan cerita temannya yang di tahan.
Sementara itu Kasat Reskrim AKP Haris Dinzah SIK,SH MH mengungkapkan bahwa masalah penangguhan sudah di atur dalam KUHP secara professional.
“ Masalah penangguhan sudah di atur dalam KUHP dan berkasnya sudah tahap satu,” tutupnya (Met)