Mantan Sekda NTB Tersangka, MW KAHMI Siapkan puluhan Pengacara

Mataram- Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan puluhan Penasehat Hukum (PH), untuk mendampingi kasus Mantan Sekretaris Daerah Profesor Rosiady Husaini Sayuti, Phd.

“Beliau adalah Mejelis Pakar KAHMI NTB, kita berkewajiban memberikan bantuan Hukum, dan hari ini saya sudah koordinasikan kepada seluruh alumni yang berprofesi sebagai pengacara, sampai jam 17.00 Wita Kamis (13 Februari 2025, yang sudah mendaftar baru 78 Pengacara,” Tegas HK.Lalu Winengan, M.M.

Mantan Sekretaris PW NU NTB ini juga mengatakan, bahwa dirinya sudah Mengkoordinasikan dengan Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiwa Islam (Bakornas LKBHMI) PB HMI dan Lembaga Bantuan Hukum Majelis Nasional KAHMI.

“insya Alloh Bang Ros Tidak sendiri, adek-adek HMI  Majelis Daerah, Mejelis Wilayah juga ikut bergerak, karena KAHMI tahu beliau orang baik, mungkin  kehilafan beliau hanya masalah administrasi,”Jelasnya.

Sementara itu Koordinator Tim Pembela Hukum Yakusa MW Kahmi NTB, Hariadi Rahman, S.H.I.,M.H. mengatakan telah   mengkoordinasikan dengan seluruh alumni HMI yang berprofesi  sebagai advokat dan pada umumnya Alumni Advokat HMI sepaham dan akan melakukan pembelaan secara maksimal terkait kasus yang menimpa senior KAHMI.

“Dalam waktu dekat kami rapat maraton, membahas dan mengkaji secara konfrehensif terhadap kasus ini, termasuk akan melakukan praperadilan terhadap penetapan Bang Ros sebagai tersangka,” Tegas Hariadi.