Diskusi dan dialog publik terkait dengan hasil survei, riset kualitatif, JKN Yang kaitannya dengan kebutuhan perempuan dalam layanan kespro dan seksual, yang dilakukan melalaui program MAMPU, maju perempuan indonesia untuk penangulangan kemiskinan kerjasama LPSDM dan yayasan kesehatan perempuan di jakrata.
LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id -Dalam rangka membangun advokasi untuk perbaikan kebijakan reproduksi perempuan di Kabupaten Lombok Timur, Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra (LPSDM) melakukan diskusi publik dengan OPD-OPD Terkait di Lombok Timur.
Acara dialog ini berlangsung hari senin, 23/12. Di aula kantor BAPEDA Lombok Timur yang di hadiri oleh, Dinas kesehatan, BPJS, Dinas Sosial, DUCAPIL, Puskesmas, kelompok Perempuan dan masyarakat.
Ririn Hayudiani selaku Deputi program LPSDM menuturkan “ Dialog multi pihak yang akan yang diikuti oleh OPD,NGO, Rumah sakit, Puskesmas, kelompok permpuan dan kelompok masyarkat ini sekaligus untuk melakukan sosialisai hasil survei kuantitatif dan kualitatif kebutuhan perempuan dalam layanan kespro dan seksual,”tandasnya
Adapun Sasaranya kegiatan ini untuk masyarakat dan juga tenaga medis, pusat layanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas, dialog ini juga untuk mengetahui seberapa jauh implementasi JKN dalam kebijakan layanan kesehatan reproduksi dan seksual.
Lebih jauh Ririn menambahkan bahwa ternyata dengan diskusi ini masih ditemukan bahwa data masyarakat miskin masih kacau, kalaupun minsalnya ada upaya-upaya dari pemerintah , minsalnya tidak di berlakukannya lagi Surat Keteranga Tidak Mampu (SKTM) seharusnya ada solusi yang lain.
“Apa dong sulusinya untuk masyarakat yang memang harus masuk dalam data untuk kepemilikan kartu JKN-KIS PBI yang bantuan iuran beda kalau yang mandiri, apalagi dengan isu iuaran BPJS akan di naikkan,” ujar Ririn
Ririn berangapan masyarakat dan pihak terkait juga penting untuk melihat hasil riset ini menjadi rekomendasi untuk mengambil keputusan bagaimna kaitanya dengan upaya-upaya yang akan dilakukan di Lombok timur.
“ Ini bukan saja LPSDM dalam hal ini yang melakukan riset tetapi juga hasil riset ini menggambarkan situasi yang terjadi kaitannya dengan implementasi JKN, KIS terutama untuk kebijakan layanan kesehatan reproduksi dan seksual,” tutup Ririn Hayudiani. (Cr-10)

