Lalu Winengan: APKLI Tahan Banting

Munas APKLI  Se Indonesia di Grand Legi
Munas APKLI Se Indonesia di Grand Legi yang di hadiri Wagun NTB Muhamad Amin SH

Mataram, Corong Rakyat – Assosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI), menggelar hajatan besar di Kota Mataram, yakni Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang mempertemukan seluruh pengurus DPW APKLI dari seluruh penjuru Nusantara pelaksanaan musywarah ini di selenggrakan selama 3 hari dari tanggal 18 s/d 21 Oktober yang bertempat di Grand Legi, tema yang di usung dalam kegiatan tersebut, yakni “Tekad Bulat PKL Kembalikan Kedaulatan Ekonomi Bangsa Indonesia Berdasarkan Pancasila dan UUD 45”

Hadir dalam peaksanaan pembukaan Munas APKLI Tahun 2015 Wakil Gubernur NTB H.Muh Amin, SH., M.Si , Anggota IV BPK RI Bapak Prof. DR.BaharullahAkbar, MA. Ketua DPW NU NTB, TGH Taqiudin Mansur, Unsur Forkopinda NTB Ketua Wilayah APKLI NTB Drs. Lalu Winengan, Pengurus APKLI Indonesia , Tokoh Masyarakat dan Anggota APKLI Se pulau Lombok. Pembukaan APKLI ini di selenggarakan di Graha Bakti Praja Kantor Gubernur (19/12)

Dalam sambutan pembukaannya Winengan menyampaikan bahwa kegiatan Rapat Nasional APKLI ini di meriahkan olehAPKLI bekerjasama Pedagang Kaki lima yang di undang dan membuka Lapak di lingkungan Kantor Gubernur NTB dan menyediakan makanan gratis yaitu baerbagai makanan khas Nusa Tenggara Barat yang di hajatkan untuk masyarakat NTB sejumlah 3000 orang selama satu hari.

Winengan juga menginformasikan bahwa APKLI adalah organisasi yang pantang memungut biaya dari anggota dan justru Pengurus APKLI lah yang harus menjaga dan memelihara dan memfasilitasi supaya mendapat pembinaan dan pemberdayaan dari pemerintah sesuai dengan Perpres Nomor 125 tahun 2012,

“ Pedagang kaki lima adalah penopang ekonomi masyarakat tahan banting dan tahan dari krisis ekonomi ,“ pungkasnya

Winengan mengingatkan stek holder supaya tidak mengusir PKL, tetapi harus mampu memeberikan pembinaan dan pemberdayaan, karena PKL ini hanyalah mencari nafkah untuk kehidupan sehari-hari dan biaya anak anaknya bersekolah, sehingga PKL ini harus kita lindungi bukan untuk kita gusur, namun Lalu Winengan juga berpesan untuk tidak berjualan sembarang tempat..

Ketua Umum APKLI   Indonesia DR. Ali Mahsun, M.Biomed. menyampaikan bahwa Pedagang Kaki Lima tidak boleh digusur tidak boleh di usir karena dia adalah warga negara yang memiliki hak hidup yang otonom yang di lindungi oleh UUD 45,

“PKL bukan sampah, tetapi mereka adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan sebagai “Garda Ekonomi” terdepan dalam pembangunan nasional, sehingga PKL harus Di berdayakan oleh Pemerintah.

Wakil Gubernur NTB H. Muh Amin, SH, M.Si dalam sambutan resminya mengakui ,kehadiran sektor usaha non formal pedagang kaki lima, telah memberikan berbagai kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi berbagai kebutuhannya, terutama masyarakat kelas menengah ke bawah.

Namun, hal yang perlu diperhatikan adalah bagaimana menghadirkan regulasi yang jelas dan tegas, karena selama ini kehadiran pedagang kaki lima justru sering dikaitkan dengan dampak negatif bagi lingkungan perkotaan.

Hal ini ditunjukkan oleh penempatan sarana perdagangan yang tidak teratur dan tertata serta sering menempati tempat yang menjadi tempat umum.

Oleh karenanya, dengan adanya regulasi yang tepat dan kebijakan yang memadai, serta didukung pula oleh program-program yang inovatif, kita berharap pedagang kaki lima mampu mewarnai pembangunan pada sektor ekonomi daerah, membuka peluang kerja bagi masyarakat, serta terus menekan angka pengangguran, Tutupnya (Afif)