
Lombok Timur, Corong Rakyat- Kendati dalam program KWH gratis yang telah diprogramkan oleh pemerintah dikhususkan bagi masyarakat miskin atau masyarakat penerima raskin dan masyarakat nelayan, akan tetapi dalam implementasinya program KWH gratis tersebut, sampai dengan saat ini masih banyak dipertanyakan oleh masyarakat, terutama masyarakat yang ada di pesisir Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur.
Kendati pada tahun 2015 ini, baik pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi NTB telah menganggarkan pemasangan KWH secara gratis bagi 1.346 masyarakat yang ada di Kabupaten Lombok Timur, akan tetapi dalam implementasinya, masyarakat nelayan yang benar-benar miskin dan berhak atas bantuan tersebut merasa dikebirikan oleh pemerintah.
Hal tersebut juga terbukti dari data yang ada pada dinas ESDM PP Kabupaten Lombok Timur, setelah dilakukan kroscek, ternyata Dinas Perikanan Kabupaten Lombok Timur dalam program ini hanya mengusulkan 12 Nelayan saja yang mendapatkan program gratis, tersebar dibeberapa desa diantaranya Ijo Balit mendapatkan 3 KWH, Korleko 3KWH, Korleko Selatan 3 KWH, dan Kertasari 3 KWH Serta Desa Labuhan Haji 1 KWH.
Sementara pada wilayah selatan wilayah Tanjung Luar Kecamatan Keruak juga kebagian 12 KWH, 3 diantaranya ada di Desa Pijot dan 4 di Desa Pijot Utara sedangkan sisanya berada didesa sekitar.
Namun demikian, khususnya di Labuhan Haji, jika mengacu pada data rill yang ada pada Desa ini, khususnya pada masyarakat Pesisir Labuhan haji yang berada di Dusun Ambengan, dan Mandar, masih banyak terdapat masyarakat miskin penerima raskin yang betul-betul belum menikmati Listrik sampai dengan saat ini, masih banyak yang butuh perhatian pemerintah seperti sekarang.
Sebut saja Sahitun (50 Tahun), salah satu warga Dusun Ambengan Desa Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, sampaii dengan saat ini ditempat tinggalnya belum terdapat jaringan listrik atau KWH yang terpasang.
“Untuk mendapatkan jaringan listrik agar dapat memenuhi kebutuhan listrik rumah tangga, saya masih menggunakan sistem palarel atau ngalir aliran listrik dari tetangga sebelah,” sampainya. (Sabtu,26/09)
Hal yang sama juga sempat disampaikan oleh Papuq Abdurrahman, janda 60 tahun, tetangga Sahitun, ia sangat mengharapkan adanya bantuan pemerintah, karena bagaimanapun juga sampai saat ini masyarakat tersebut belum bisa menikmati Listrik.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Energi pada bidang ESDM PP Kabupaten Lombok Timur Hj. Rasmiyah yang ditanya soal sistem pendataan penerima KWH gratis bagi masyarakat nelayan pesisir tersebut menjawab bahwa mengenai pendataan bukan pihaknya yang melakukan pendataan tersebut.
“Akan tetapi dalam hal pendataan, Dinas Perikanan dan Kelautan (Dinas Kelkan, red) Kabupaten Lombok Timur yang melakukan pendataan setelah itu baru mereka mengusulkan ke pihak kami,” pungkasnya. (Ari)

