Kurang dari 24 Jam, Dokter Diduga Lecehkan Pasien di Garut Diamankan Polisi

Garut – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut bergerak cepat menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan terhadap pasien hamil di sebuah klinik di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Terduga pelaku berinisial MSF berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi tak senonoh itu beredar luas di media sosial.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., menjelaskan bahwa pengamanan pelaku dilakukan dalam waktu singkat usai laporan masyarakat diterima. Pernyataan tersebut disampaikan melalui saluran resmi WhatsApp Humas Polri dan juga dipublikasikan melalui akun Instagram resmi @polresgarut pada Rabu (16/4).

“Menindaklanjuti hal itu, kami bergerak cepat sehingga belum 24 jam kita sudah berhasil mengamankan yang diduga pelaku,” ujar Kapolres.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, juga ikut menyoroti kasus ini. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @ahmadasahroni88, ia meminta agar Polda Jawa Barat segera menangkap dan memproses hukum pelaku yang terlibat dalam dugaan pelecehan tersebut.

“Harus segera ditindak tegas. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku pelecehan seksual, apalagi dilakukan oleh tenaga medis di lingkungan pelayanan kesehatan,” tegas Sahroni.

Saat ini, MSF tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Garut. Rekaman CCTV yang menjadi bukti utama juga telah diamankan untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik karena terjadi di ruang yang seharusnya aman dan penuh kepercayaan, yakni fasilitas kesehatan. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten atau informasi yang belum terverifikasi demi menghormati privasi korban serta menjaga integritas proses hukum.|| Adit