KUA-PPAS Kabupaten Lombok Timur 2019 Mulai Dibahas

Lombok Timur – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA-PPAS) Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2019 mulai dibahas besok, Kamis (15/11 ) dalam Rapat Paripurna XIV masa sidang I DPRD Kabupaten Lombok Timur.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kab.Lotim Ahmad Subhan, menjelaskan bahwa Tahun Anggaran 2019 merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah ( RPJMD ) Kabupaten Lombok Timur Tahun 2019-2023 dan penyusunan KUA-PPAS ini masih berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 dan dasar Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 serta mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang ( RPJP) dan Rancangan Pencapaian Indikator Tahunan yang telah dituangkan dalam rancangan awal RPJMD 2018-2023, khususnya pencapaian indikator tahunan pada tahun 2019 serta tentunya mengacu pada beberapa kebijakan mendasar dalam mewujudkan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati. Beberapa kebijakan ini seperti tambahan penghasilan Pegawai berdasarkan beban kerja/ TKD khusus bagi staf ( pelaksana) meningkat dari yang semula rp 400.000 menjadi rp 500.000 setiap bulan. Kebijakan ini tentunya akan disambut baik oleh PNS lingkup Pemkab.Lombok Timur.

Begitu pula alokasi anggaran dalam rangka mendukung Pemekaran Wilayah Kabupaten Lombok Timur dimana pembentukan Kabupaten Lombok Selatan ( KLS) sangat dinantikan oleh masyarakat Lombok Timur khususnya di wilayah Selatan. Perhatian Pemerintah Daerah untuk memberikan bantuan biaya pendidikan dasar dan menengah bagi 1000 anak yatim juga dialokasikan anggarannya yang akan berkelanjutan selama tiga tahun. Bantuan keuangan kepada Pemerintah desa juga meningkat signifikan. Perhatian serius juga pada bidang kesehatan sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, bidang kesehatan adalah salah satu komponen dalam IPM antara lain dengan penambahan sarana dan prasarana Puskesmas Keruak dan Puskesmas Aikmel untuk persiapan menjadi Rumah Sakit Type C.

Pemerintah Daerah juga akan mengalokasikan penganggaran tahun jamak selama tiga tahun ( 2019-2021) melalui APBD Kabupaten untuk infrastruktur jalan, air minum dan irigasi sebagai upaya meningkatkan kualitas jalan, cakupan layanan air minum dan kualitas sarana irigasi serta memberikan kualitas layanan infrastruktur dalam rangka menunjang peningkatan perekonomian daerah dan mendukung kualitas sanitasi dan kesehatan masyarakat.

“Kita berharap pembahasan ini bisa berjalan lancar sesuai jadual yang telah ditetapkan termasuk nantinya pembahasan RAPBD 2019 sehingga APBD Kabupaten Lombok Timur dapat ditetapkan tepat waktu”, terang Subhan.

Program pro rakyat ini tentunya akan mendapat dukungan seluruh lapisan masyarakat menuju Lombok Timur yang Adil Sejahtera dan Aman. (Humas)