Bupati Lotim Ambil Sikap Tegas Soal BPNT

Lombok Timur. Cr | Bupati Kabupaten Lombok Timur H.M.Sukiman Azmy gelar Rapat Koordinasi (Rakor) peningkatan kuwalitas BPNT dengan Camat Se Kab.Lotim Rabu, (03/7) di Ruang Rapat Utama (Rupatam) I lantai II Kantor Bupati Lotim. dalam kegiatan tersebut juga tampak hadiri Kepala BRI Cabang Selong, Kepala Dinas Sosial (Kdinsos) Lotim dan OPD terkait.

Bupati Lombok Timur, H.M.Sukiman Azmy, dalam sambutan pembukanya mengatakan, selama ini para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kab. Lombok Timur  masih menerima bantuan BPNT dengan berbagai pariasi, ada yang menerima 6 Kg beras dan telur, ada juga yang 5 Kg beras dan telur, sehingga di setiap Kecamatan itu tidak sama, jelasnya.

Untuk itu harap Sukiman Azmy, pada Bulan Juli ini, bantuan BPNT bagi para penerima manfaat diseragamkan, tidak boleh ada lagi  Kecamatan yang satu, berbeda dengan Kecamatan yang lain dalam penerimaan bantuan tersebut, tegasnya.

Selain itu PKH juga diharapkan bisa meningkatkan kwalitas barang yang diterima KPM dengan berbagai pariasi di setiap Kecamatan dan distributornya dari supplier lokal.

“Di imbau PKH jangan menjadi agen, akan tetapi masih saja ada yang menjadi agen.memerangi itu harus ada keseriusan ujung tombak dan keberhasilan program ini ada di para Camat dan Kepala Desa, sehingga diharapkan adanya koordinasi dengan stekholder ditingkat bawah, ditegaskan kembali bahwa mulai Juli ini,  Pemda akan  meningkatkan kuwalitas bantuan  para penerima manfaat BPNT minimal 9 Kg beras premium dan telur menyesuaikan.Pemda akan memberikan  biaya pengiriman minimal Rp. 50 Juta  per Bulan untuk biaya pendistribusian sampai ke tingkat Desa, sehingga PKH tidak perlu lagi mencari biaya pengiriman dari KPM, ucapnya.

Bupati juga menyinggung kinerja Kepala Dinas Sosial Kab.Lotim, mestinya disetiap Desa di kabupaten Lombok Timur ini sudah terbentuk minimal dua agen yang di SK kan oleh Dinas Sosial.

“Pendistribusian tidak dilaksanakan sebelum administrasi pembentukan agen ditingkat Desa selesai,  untuk itu koordinasi sangat diperlukan” tegasnya.

Sementara itu Kepala BRI cabang Selong,  Bayu menjelaskan keberadaan keagenan brilink pada dasarnya untuk pencairan Bansos namun demikian diperbolehkan melakukan dengan chanel-chanel dan unit-unit kerja BRI dan murni tidak ada potongan maupun pungutan, jelasnya.

Dikatakanya BRI  tidak pernah merekomendasikan KPM ke E-warung tertentu, namun yang menetukan adalah para pendamping, jelasnya.

“Ada 310 e-warung yang ter SK kan namun yang beroperasi hanya 274 agen. Kedepan akan direviu keberadaan agen tersebut dan pada dasarnya BRI akan mendukung seluruh kebijakan dan program-program Pemerintah Daerah, tegasnya. (Red-Cr)