Kemenag Lotim Tetap Lanjutkan K13

Kasi Penmad pada Kemenag Lombok Timur, Paozan Azima menunjukkan surat edaran dari Kanwil Kemenag NTB terkait pelaksanaan K13.  (Photo : Lalu Mujahidin)
Kasi Penmad pada Kemenag Lombok Timur, Paozan Azima menunjukkan surat edaran dari Kanwil Kemenag NTB terkait pelaksanaan K13. (Photo : Lalu Mujahidin)

Kendati pelaksanaan Kurikulum 2013 (K13) kini masih menjadi polemik nasional dunia pendidikan, namun Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Timur akan tetap melaksanakan K13 pada lembaga pendidikan atau madrasah yang dinaunginya.

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id –  Penegasan itu disampaikan Kepala Seksi  (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) lembaga atau instansi terkait, Paozan Azima di ruang kerjanya, Senin (15/12/2014).

“Berdasarkan surat edaran dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Nomor DJ.I/PP.00/3172/2014 yang telah kami terima menyebutkan, bahwa Kurikulum 2013 masih tetap dilaksanakan,” tegasnya.

Lebih jauh Paozan menyebutkan, dalam surat edaran Kanwil Kemenag Provinsi NTB tersebut disebutkan bahwa implemtasi K13 pada Masdrasah dilaksanakan sambil menunggu jawaban Kementerian Pendidikan Dasar dan Menegah, hal ini berdasarkan tindak  lanjuti Surat edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 179342/MPK/KR/2014 tertanggal 5 Desember 2014 tentang pelaksaanaa Kurikulum 2013.

Ditegaskannya, bila suatu saat ada perubahan berupa penghentian secara total penerapan kurikulum 2013, pihaknya akan segera meneruskankanya kepada Kepala Madrasah.

Kendati belum ada kejelasan kapan diputuskan penghentian pelaksanaan kurikulum 2013 ini, secara  jajaran kementerian Agama sebagain besar tidak ada masalah melaksanakan hal ini.

“Sampai saat ini belum kami tidak pernah menerima keluhan terkait pelaksanaan kurikulum 2013 ini,” Ujarnya.

Terkait polemik nasional K13, menurut mantan Kasubah TU Kemenag Lotim itu merupakan sebuah kewajaran dan itu terjadi pada sekolah di bawah jajaran Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menegah yang baru-baru ini mengadakan bintek.

“Sementara madrasah pada lingkup Kemenag sudah lebih awal melakksanakan pendidikan dan Latihan atau bimbingan tekhnis (Bimtek) terkait pelaksanaan Kurikulum 2013 ini,” ujar lelaki yang akrab disapa Ojan ini.

Sementara itu, Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Wanasaba, H. Silmi mengatakan, bahwa Pemerintah Pusat sebaiknya segera memutuskan apakah kurikulum 2013 dilajutkan atau kembali pada Kurikulum KTSP sehingga tidak membuat rancau kalender pendidikan.

“Setelah semester ganjil ini, Januari 2015 mendatang kita akan memasuki Semester Genap, harus diperjelas sehingga kalender pendidikan tidak rancau,” Kata Silmi.

Bagi Alumni Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam  (HMI) ini dilanjutkan atau kembali pada kurikulum 2006 bagi dirinya tidak ada masalah, karena infrastruktur dan SDM sudah siap melaksanakan ke-dua Kurikulum ini. (cr-mj)