Kejari Selong : Dugaan Kasus Sertifikat Hutan Sekaroh Mulai Terang

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Selong Iwan Gustiawan SH
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Selong Iwan Gustiawan SH

Lombok Timur, CR – Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Selong Iwan Gustiawan SH, Sabtu (30/04/2016) kembali memberikan komentar terkait dengan perkembangan dugaan kasus keluarnya sertifikat pada hutan lindung Sekaroh Kec. Jerowaru Lombok Timur.

Kendati sementara ini masih berjalan pemeriksaan para saksi-saksi dan materinya belum bisa disampaikan ke public, karena menyangkut kepentingan penyidikan, akan tetapi intinya dari beberapa saksi yang sudah diperiksa oleh kejaksaan hasilnya cukup memuaskan dan memberikan hasil yang signifikan untuk membuat terang dugaan kasus sekaroh tersebut. kaitannya apakah saat ini sudah ada tersangka dalam dugaan kasus sekaroh nanti.

“Kita lihat lagi perkembangannya karna penyidikan baru berjalan seminggu,” singkatnya.

Beberapa  inggu lalu sebelum ditingkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan ada 10 orang yang sudah dimintai ketrerangannya, termasuk Drs H Rohman Farley yang saat ini menjabat sebagai Sekda Kabupaten Lombok Timur dan Mantan Bupati Lombok Timur  H. Sahdan (Ari)