Kasus Dugaan Korupsi pada pembangunan SDN 7 Terara terus bergulir di Kejaksaan Negeri Selong, sudah ada beberapa orang terperiksa sudah dimintai keterangan oleh Kejari Selong, RB salah seorang anggota DPRD yang ikut dijadwalkan Rabu (01/06/2016) untuk diperiksa mangkir dari panggilan dengan alasan sakit.

Lombok Timur,CR – Menurut keterangan dari Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Selong Iwan Gustiawan. SH., saat diwawancarai CR Kamis (02/06/2015) menyampaikan, terkait dengan pemanggilan para terperiksa terkait kasus dugaan Korupsi Pembangunan SDN. 7 Terara pada Rabu (01/06/2016) kemarin, satu orang terperiksa tidak bisa memenuhi panggilan Kejari dengan alasan sakit.
“Salah satu terperiksa anggota DPRD Lotim inisial (BR) tidak mampu memenuhi panggilan kejaksaan karena alasannya sakit”, katanya
Kendati demikian, meski dalam pemanggilan perdana kemarin salah satu dari anggota DPRD tersebut tidak mampu menghadiri panggilan kejaksaan, akan tetapi kejaksaan akan kembali menjadwalkan pemanggilan pada Minggu depan ini.
“Beberapa orang terperiksa yang tidak mampu memenuhi panggilan kejaksaan pada Rabu (01/06/2016) kemarin, Akan kita jadwalkan kembali pemanggilannya minggu depan,” ujar Kasi Pidsus Iwan Gustiawan. (Ari)

