
Lombok timur, CR- Seringnya masuk SMS gelap yang menyatakan bahwa di Sat Lantas Polres Lombok Timur ada permainan terhadap tilang yang diberikan kepada pelanggar lalu lintas, tetapi dugaan masyarakat seperti itu dibantah dengan tegas oleh Kasat Lantas AKP Bayu Eko Panduwinoto SIK, Menurutnya saat ini setiap tilang yang masuk di Satlantas Lombok Timur langsung terintegrasi ke Pengadilan Negeri.
“Seringnya ada anggapan bahwa ada anggota yang bermain dalam tilang, kalau memang ada silahkan dilaporkan langsung ke Propam Polres Lombok Timur,” ujar Alumni 10 besar PTIK tahun 2014 ini. Selasa (24/05/2016)
Ia justru gregetan kepada pengirim SMS gelap yang menyatakan seperti itu, harusnya mereka datang saja dan memberikan laporan yang benar kepada Satlantas atau Propam Polres Lombok Timur,
“justru saya mau menangkap orang-orang yang sering menuduh tanpa bukti yang jelas,” tegasnya.
Kasat Lantas juga menjelaskan bahwa telah banyak perubahan yang terjadi di tubuh Satlantas Lombok Timur, misalnya saja pengurusan SIM sudah tidak ada percaloan, hal tersebut dibuktikan dengan siapapun yang mengurus SIM harus langsung orang yang bersangkutan, dilarang berwakil.
Selain itu,AKP Bayu Eko panduwinoto SIK menuturkan bahwa saat ini telah menilang 1865 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Gatarin 2016 kali ini, 70 persennya adalah pelanggar yang tidak memakai helm, menurutnya Sat Lantas Polres Lombok Timur tidak mentoleransi kesalahan jika tidak memakai helm.
“Kita harus peduli dengan keselamatan kita masing-masing,” ajak Kasat Lantas yang pernah 7 tahun bertugas di Papua ini.(Mj)

