
Corongrakyat.co.id – Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar (SD) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur (Kab.Lotim) H. Abasti, mengakui tahun lalu dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikucurkan kepada Sekolah-sekolah banyak kembali ke kas Negara.
“Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Dana BOS pada Tahun berkenaan mencapai 6 miliar,” jelas Abasti pada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (20/08/2019).
Menurut Abasti, hal itu terjadi di duga karena saat sekolah mengajukan Rencana Kegiatan Sekolah (RKS) dan Rencana Penggunaan Uang (RPU) pada saat proses pengusulan pencairan Dana Bos tidak diperiksa secara detail, sehingga banyak yang harus mengembalikan ke kas negara.
“Kalau kemarin kita merasa kehilangan kontrol, akibat banyaknya pihak yang terlibat dalam proses pencairan Dana Boss, tapi saat ini kita harus fokus karena sudah ada pegawai yang melakukan pemeriksaan terhadap RKS dan RPU sekolah” tegas Abasti.
Mengantisipasi hal tersebut agar tidak terjadi lagi, Abasti menegaskan, mulai tahun depan Rencana Kegiatan Sekolah (RKS) dan Rencana penggunaan uang (RPU) yang dibuat oleh sekolah harus diperiksa.
“Mengingat sebelumnya tidak diperiksa di bidang Pembinaan Sekolah Dasar, sehingga diduga terjadi banyak sekolah yang mengambil Dana Bos melebihi anggarannya,” dugaan Abasti.
Nanti sebelum dilakukan pencairan Dana Bos, lanjut Abasti, terlebih dahulu bidang Pembinaan Sekolah Dasar akan memeriksa RPU setiap sekolah, baik itu Bos Regulernya maupun terhadap dana Boss yang tidak digunakan tahun lalu agar dapat dirincikan.
“Tujuannya agar bisa dikontrol penggunaan Dana Bos tersebut. Terkait rencana ini sudah saya sampaikan kepada sekolah – Sekolah melalui Kepala Unit (Kanit) Dikbud yang ada di kecamatan juga kepada Sekretaria Dinas (Sekdis) Dikbud” pungkasnya. (Ar)

