Lombok Timur. Cr | Komunitas Jurnalis Bersuara “Pers dalam Mengawal Kebijakan Pemkab Lotim untuk Kesejahteraan Masyarakat” Selasa (13/08/2019), gelar kegiatan diskusi dalam rangka menyambut Hari Jadi Kabupaten Lombok Timur yang ke 124, bertempat di Pondok Bambu Sekarteja Kecamatan Selong.
Hadir dalam kegiatan tersebut Dr. H M Mugni, M.Pd., mewakili Bupati Kab.Lotim, Kabag Humas, Kepala Bappeda, Kapolres dan Dandim serta wartawan baik cetak maupun elektronik.
Ketua Panitia kegiatan Mohamad Rifai, dalam laporannya menyampaikan,diselenggarakannya kegiatan ini tidak lain sebagai bentuk kepedulian jurnalis dalam memajukan Kabupaten Lombok Timur, sehingga apa yang di diskusikan hari ini dapat menjadi sumbangsih pers dalam mendukung kemajuan Lombok Timur.
Sementara itu Bupati Kabupaten Lombok Timur yang diwakili Kadis Pariwisata, Dr. H M. Mugni, M.Pd., dalam sambutannya menyampaika, pers merupakan pilar ke Empat dalam pembangunan, sehingga keberadaan pers itu sangat penting.
“Dia mengingatkan dalam proses kemajuan ini silahkan wartawan memberikan kritik yang konstruktif dan memegang konsep dasar jurnalis 5 W + 1 H” ingatnya.
Di sisi lain Kepala Bada Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Lombok Timur Ahmad Dewanto Hadi, mengungkapkan di hari jadi Kab.Lotim yang ke 124 ini masih banyak terdapat pekerjaan rumah (PR) yang harus dapat di selesaika dalam rangka mensejahterakan masyarakat agar bisa bagkit bersama.
“Di hari jadi Kab.Lotim terdapat 21 issu Pembangunan, diantaranya kurang baiknya Kuantitas maupun kualitas infrastruktur jalan, kurangnya ketersediaan Air minum dan sanitasi bagi masyarakat, saluran irigasi disemua wilayah, Infrastruktur kebencanaan di masyarakat, Masih rendahnya kualitas akses layanan pendidikan dasar, Belum maksimalnya kualitas dan akses layanan kesehatan serta rujukan yang terjangkau, Masih rendahnya daya beli masyarakat, Belum maksimalnya pemanfaatan potensi pariwisata, Rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rendahnya tata kelola investasi, ketersediaan lapangan kerja masih rendah, rendahnya pemberdayaan penyandang masalah kesejahteraan sosial, rendahnya kualitas hidup serta belum terpenuhinya perlindungan terhadap perempuan dan anak lansia penyandang dipabel dan kesetaraan gender” (Ar)

