Gubernur NTB Buka Rakor Bupati dan Walikota Se-NTB

Untuk masalah narkoba, semua Bupati dan Wakilota Se-Provinsi NTB, termasuk Gubernur NTB sepakat dan memiliki komitmen yang sama, yaitu perang terhadap narkoba. Dalam hal rehabilitasi, NTB adalah Provinsi pertama yang merespon BNN terkait pusat rehabilitasi tidak hanya di Lido tetapi di beberapa tempat di Indonesia.

Gubernur NTB saat membuka Rakor Walikota dan Bupati Se- NTB
Gubernur NTB saat membuka Rakor Walikota dan Bupati Se- NTB

Mataram, CR- Gubernur NTB Dr. TGH. M. Zainul Majdi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Bupati dan Walikota Se-NTB di Pendopo Gubernur NTB, Kamis (12/5/2015). Dalam rakor tersebut, hadir Wagub NTB H. Muh. Amin, SH, M.Si, Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH.,MH, Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid, Bupati Dompu Drs. H.Bambang.M.Yasin, Wakil Walikota Mataram H. Mohan Roliskana, Wakil Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin, Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin, Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah, Wakil Bupati Bima Drs. Dahlan M. Noer, Wakil Walikota Bima H.A Rahman H. Abidin, Sekda Lombok Tengah Drs. H. Lalu Supardan, M.M, SE, Asisten 1 Tata Praja dan Aparatur Dr. Ir H. Abdul Hakim, MM, Asisten 2 Ekonomi dan Pembangunan Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, Asisten 3 Drs. H. Lalu Syafi’i, FKPD dan Pimpinan SKPD Lingkup Provinsi NTB. Gubernur menyampaikan rakor ini diselenggarakan dengan tujuan untuk membahas beberapa hal, antara lain: illegal logging, narkoba, isu terorisme, dan upaya untuk mewujudkan swasembada pangan di Provinsi NTB.

Mengawali rakor, Kepala BNN Prov. NTB Kombes Pol Sriyanto mengatakan Indonesia sebagai negara darurat narkoba, termasuk di Provinsi NTB. Tahun 2014 terdapat 4,2 juta penyalahguna narkoba dan meningkat menjadi 4,7 juta pada tahun 2015. Data tersebut menunjukkan bahwa penyalahguna narkoba di NTB meningkat cukup pesat. BNN telah melakukan beberapa aksi dalam upaya memberantas peredaran narkoba, seperti penguatan kelembagaan yang baru terbentuk di Kota Mataram, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Bima, pelaksanaan tes narkoba di semua SKPD,  kampanye anti narkoba atau deklarasi anti narkoba yang baru-baru ini diselenggaraan di Lombok Utara. Selain itu, menggunakan poster, baliho, dan leaflet sebagai media sosialisasi kepada masyarakat agar mengetahui bahaya narkoba.

“Kami juga telah melakukan razia narkoba ke anak-anak sekolah, karena saat ini pengguna sudah menyebar ke anak SD dan pesantren. Razia ke sekolah menjadi metode yang efektif untuk mengetahui pengguna narkoba,” jelasnya.

Senada dengan yang disampaikan Kepala BNN, Wakapolda NTB Kombes Pol. Rudi Pratikno mengatakan narkotika sudah sampai ke semua lapisan masyarakat, baik aparat, masyarakat, maupun anak-anak. Kebanyakan pengguna narkoba adalah masyarakat kalangan menengah ke bawah.

“Polda NTB tegas memerangi narkoba dan tidak pandang bulu, bahkan kami siap memecat anggota Polisi yang positif menggunakan narkoba,” ujarnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol. H. Agus Sarjito menyampaikan saat ini Polda NTB fokus dalam bidang penindakan. Jenis narkoba yang paling banyak beredar di NTB adalah ganja, shabu dan ekstasi. Rata-rata usia pengguna dan pengedar narkoba berada pada usia 30 tahunan keatas.

“Dalam upaya memerangi narkoba, kami telah melakukan kegiatan operasi bersinar pada tanggal 21 Maret-19 April 2016, yaitu melakukan kampanye langsung ke stakeholder agar masyarakat mengetahui bahaya narkoba,” ujarnya.

Untuk masalah narkoba, semua Bupati dan Wakilota Se-Provinsi NTB, termasuk Gubernur NTB sepakat dan memiliki komitmen yang sama, yaitu perang terhadap narkoba. Dalam hal rehabilitasi, NTB adalah Provinsi pertama yang merespon BNN terkait pusat rehabilitasi tidak hanya di Lido tetapi di beberapa tempat di Indonesia. Oleh karena itu, NTB menghibahkan tanah seluas 5 hektar di Lombok Timur untuk membangun pusat rehabilitasi. “Kami ingin NTB menyumbang sesuatu hal yang penting untuk pemberantasan narkoba di Indonesia,” ucap Gubernur NTB.

Pada kesempatan itu, Gubernur menginstruksikan kepada Bupati dan Walikota Se-NTB agar mengalokasikan anggaran khusus untuk memberantas narkoba pada saat pengajuan APBD Perubahan.

“Salah satu item yang wajib pada saat pengajuan APBD Perubahan adalah anggaran untuk memberantas narkoba, seperti Test Kit narkoba sejumlah ASN yang ada di Provinsi NTB,” ujarnya. Selain itu, Ia menyampaikan kepada Bupati dan Walikota untuk menyiapkan dana hibah bagi pelaksanaan tugas-tugas represif dalam pemberantasan narkoba bagi seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi NTB dan 20% porsi untuk pendidikan ditambahkan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan penyiapan muatan lokal di sekolah-sekolah yang ada di Provinsi NTB.

Untuk internal, kami mengambil komitmen bersama, yaitu bagi ASN di jajaran Pemprov. NTB yang positif menyalahgunakan narkoba akan dipecat. Masalah ini akan dikawal sampai ke BKN agar menimbulkan efek jera. Mengakhiri rakor tersebut, Gubernur menghimbau agar mengangkat tema bahaya narkoba pada saat Khutbah Jum’at.

“Banyak Negara di dunia yang tidak bisa menangani masalah narkoba akhirnya melegalkan narkoba. Itu bahaya, karena narkoba adalah awal kehancuran dari sebuah negara,” pungkasnya.(Afif