GEMPMAD Desak Penegak Hukum Lebih Serius Tangani Korupsi

Demo didepan Polda NTB
Demo didepan Polda NTB

Mataram, CR – Dalam rangka memperingati hari Pahlawan Lembaga swadaya masyarakat dalam gabungan Gerakan Bersama Pemuda dan Mahasiswa Dompu (GEMPMAD) melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda NTB beberapa hari  lalu pukul 10.00 Wita. Dalam aksi tersebut sebagai koordinator lapangan Naga Setiawan, dengan jumlah massa aksi kurang lebih 50 orang.

Adapun dalam tuntutannya agar Kapolda menangkap Bupati Dompu H. Bambang M. Yasin, beserta konco-konconya. Meminta Polda NTB agar berkordinasi dengan BPKP NTB terkait dengan kasus K2, mendesak untuk menindak tegas para pelaku tindak pidana korupsi dalam kasus K2 tanpa pandang bulu, serta mengambil keputusan secara objektif didalam penentuan tersangka.

“ Kami juga meminta Polda dan Kejati untuk menangani secara serius beberapa kasus yang sudah dilaporkan maupun yang belum dilaporkan. Begitu pula terkait dengan hasil penyelidikan beberapa kasus korupsi yang sedang ditangani. Kami juga akan mendesak BPKP NTB untuk segera melakukan perhitungan kerugian Negara dalam kasus CPNS K2 Kabupaten Dompu secara obyektif,” kata Naga Setiawan.

Sementara beberapa kasus yang dilaporkan seperti, kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penertiban ijin pertambangan timah hitam di Kecamatan Pajo tahun 2015, Bansos tahun 2012 sebesar 13 miliar, kasus CPNS K2 dan beberapa kasus lainnya yang tengah ditangani oleh Polda NTB serta kasus percetakan sawah baru tahun 2012 sampai dengan tahun 2013.

” Kalau kasus percetakan sawah baru, kami menduga menelan kerugian Negara mencapai lima miliar,” ujarnya.

Selain itu kasus pengadaan alat kesehatan sebesar empat miliar serta ada dugaan mark up anggaran terhadap pembangunan gedung samakai sebesar 11 miliar yang ditangani oleh Kejati NTB.

” Namun sampai saat ini  belum juga ada titik terangnya, sehingga publik dibuat bertanya-tanya dan berujung pada krisis kepercayaan terhadap penegak hukum. Kasus percetakan sawah baru misalnya, pihak kejati baru sampai pada tahap pengambilan keterangan saksi pada pelapor,” jelas Naga Setiawan.

Dilanjut lagi, paska pengambilan keterangan tersebut, belum ada pernyataan secara jelas  dari pihak Kejati NTB. Terkait dengan hasil penyilidikan, senada juga dikatakan oleh pihak Polda terhadap penanganan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penertiban ijin  pertambangan perijinan timah hitam, hanya  sampai pada tahap penyelidikan dan gelar perkara.

” Kasus tersebut tidak ada kabarnya lagi. Sehingga kami menduga pihak aparat hukum ada terkesan angin anginan menyelesaikan persoalan tersebut,” tandasnya.

Dirinya juga berharap pihak penegak Hukum agar segera mengusut tuntas beberapa kasus korupsi mulai dari dugaan kasus bangsos, dugaan tindak pidana korupsi penertiban IUP tambang timah hitam, alat kesehatan RSUD Kab. Dompu dan lebih khusus kasus CPNS K2.” Agar oknum tersebut segera di seret ke kursi pesakian pengadilan TIPIKOR MATARAM. Dan jangan sampai pihak penyidik POLDA NTB hanya fokus kepada 134 orang yang diduga di nilai pemalsuan dokumen dan mengabaikan konsersium atau pejabat yang memiliki kewenangan dalam memproses tapan tahapan pengusulan CPNS K2,” harapnya.[Bang can]