Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Lombok Timur berharap Pihak berwenang segera menyelesaikan Kasus Perusakan Ponpes di Desa Sukarara, guna mengantisipasi potensi terjadinya konflik horizontal ditengah masyarakat. 12/06
LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id -Kasus perusakan sarana Pondok Pesantren Dhia’ul Fikri mengundang perhatian dari berbagai pihak. Pasalnya aksi tak terpuji ini tidak pantas dilakukan oleh siapapun yang bernamakan manusia. Apalagi yang dirusak Adalah tempat masyarakat menitipkan anak-anaknya untuk menuntut ilmu.
Kejadian tersebut mengundang reaksi keras dari Sekjen DPD Partai Gelora Hanafi, QH. Dirinya menegaskan, melihat kondisi yang cukup menyayat hati ini, Pihaknya mendorong dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menyelesaikan kasus perusakan pasilitas ponpes Dhia’ul Fikri Karena pihak Ponpes sudah melaporkan kasus ini dan sudah menjadi ranah hukum.
“Kami berharap kasus ini ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku demi rasa keadilan di kedua belah pihak,” Tegas Hanafi di Kantor DPD Partai Gelora Lotim.
Atas nama pengurus Partai Gelora, pihaknya mengakui berkepentingan dalam hal ini dengan berbagai alasan. Pertama, objek dari kasus ini adalah sarana pendidikan yang merupakan aset ummat dan masayarakat yang harus dilindungi keamanan dan kenyamananya, agar santri dan para guru segera bisa melaksankan proses belajar mengajar dengan tenang dan penuh kenyamanan.
Lebih Jauh Hanafi mengatakan, jika persoalan ini tidak segera di selesaikan, maka tidak menutup kemungkinan akan Memicu potensi terjadinya konflik horizontal ditengah masyarakat. Apalagi pimpinan Ponpes adalah tokoh agama dan ulama yang harus dijaga wibawa dan harga dirinya.
“Oleh karena itu atas nama Partai Gelora Lombok Timur, kami berharap kasus ini harus segera di tuntaskan demi menjaga kondusifitas ditengah masayarakat dan lingkung Pondok,” Tutupnya. (Cr-Wenk)

