
Dan Pergerakan Mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Lombok Timur
Menolak Pengerukan Pasir Laut Labuhan Haji
Jumat (22/01/2016)
Lombok Timur, Corong Rakyat– Sorak-sorai para demonstran yang tergabung dalam masyarakat daerah pesisir, yang dimotori oleh beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lombok Timur seperti Front Perjuangan Rakyat (FPR), FMN, AGRA, Walhi dan beberapa perwakilan masyarakat daerah pesisir pantai Tanjung Luar, Maringkik, Ketapang Raya, Kertasari dan Tuan rumah Labuhan Haji dan beberapa lembaga mahasiswa dan para pegiat sosial juga mengambil bagian dalam orasi, para Demonstran memulai berjalan dari depan dermaga Labuhan Haji menuju Kantor Desa Labuhan Haji dan aksi Berakhir di Kantor Camat Labuhan Haji, para Demosntran tumpah ruah dijalan utama Pantai Ria Labuhan Haji dan aksi tersebut tidak lepas dari pengawalan ketat gabungan aparat Kepolisian, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Lombok Timur.
Saat diwawancarai Corong Rakyat, Jumat (22/01/2016), Perwakilan Koordinator Lapangan dan perwakilan masyarakat pesisir Labuhan Haji yang dimotori M.Husni Thamrin, Mahmuji, Abdul Manan, Abdul Muhit, Fahmin, Juni Rahadi, saat diwawancarai mereka menyatakan, berawal dari akan dilakukan pengerukan pasir yang akan diadakan di perairan Selat Alas oleh PT. Tirta Wahana Bali melalui perusahaan rekanannya PT. Dinamika Atria Raya untuk kepentingan reklamasi Teluk Benoa Bali, yang tidak tanggung-tanggung volume pengerukan pasir laut Labuhan Haji diperkirakan + 30.000 m3 yang diperkirakan memakan lahan pengerukan mencapai 1000 ha dengan jarak 4 mil (5-6 km) dari bibir pantai, dimana daerah tersebut merupakan daerah tangkap nelayan, khususnya masyarakat Labuhan Haji. Semua masyarakat daerah pesisir khususnya masyarakat Labuhan Haji dengan tegas menyatakan satu bahasa.
“ Menolak penyedotan pasir laut, apapun alasannya,” tegas Husni Thamrin.
Menurut warga, penyedotan pasir laut tersebut sudah barang tentu akan memusnahkan biota laut dan karang-karang tempat kelangsungan hidup dan habitat hewan laut, lebih-lebih masyarakat yang menggantungkan hidup mereka pada laut, mayoritas pencari ikan (Nelayan,red).
”Sekarang saja ikan di perairan Labuhan Haji sudah semakin berkurang, para nelayan mencari ikan hingga perairan Sumba, bagaimana nanti kalau pengerukan ini berjalan bukan dampak positip yang didapatkan, bahkan sebaliknya,” ungkap Abdul Muhit dan beberapa nelayan lainnya
Menanggapi pertanyaan warga yang menyatakan aparat pemerintah tidak pro rakyat, tidak transparan dan disinyalir membela kepentingan elite, Safrudin (kades Labuhan Haji) dan Jumadil (Camat Labuhan Haji), saat menerima perwakilan para demonstran di Aula Camat menyatakan pihaknya selaku perpanjangan tangan dari Pemda Lotim hanya sebatas mediasi, menerima undangan dalam kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) yang akan diadakan di Benoa Bali bersama semua elemen terkait, Jumadil berharap pada warga untuk tenang dan mengikuti proses kajian tersebut dengan perwakilan nelayan yang lebih tahu tentang ekosistem laut
“ Ini hanya proses, mesti melewati prosedur dan mekanisme yang sudah ditentukan,” imbuhnya.
Dalam tuntutannya Koordinator Aksi Front Perjuangan Rakyat dan beberapa elemen pergerakan mahasiswa, terkait pengerukan pasir tersebut, mereka berharap kepada Bupati Lombok Timur DR H.Moh Ali BD SH untuk mencabut izin prinsip pertambangan pasir laut dengan nomor: 479/503/PPT.I/2015 kepada Direktur PT.Dinamika Atria Raya pada 19/11/2014 lalu, menurut pendemo penyedotan pasir tersebut bertentangan dengan UU No.27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, tertuang larangan untuk melakukan penambagan yang merusak lingkungan secara ekologis, sosial maupun budaya. Begitu pula dengan Kepmen (Kementerian kelautan dan perikanan) No.33 tahun 2002 atau perda Lotim No.10 tahun 2006 yang menerangkan bahwa Selat Alas merupakan kawasan lindung yang tidak membenarkan ada kegiatan pertambangan, terlebih Pemda Lotim belum mempunyai aturan yang jelas tentang tata ruang perairan laut, hingga mengeluarkan izin pengerukan tersebut. Mereka berharap Pemda Lotim lebih memperhatikan kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadi atau golongan dengan melihat semua aspek maupun sisi hukum, apabila suara rakyat ini tidak diindahkan mereka akan mengerahkan massa yang lebih banyak dalam aksi berikutnya.(Jon)