
Lombok Timur, CR – Ketua Fraksi Hanura Jamuddin, S.Pd, saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Jum’at (1/4/2016) menyampaikan, terkait dengan adanya dugaan ketua KNPI terhadap salah satu anggota DPRD dari partai Hanura dinilai tidak benar.
“Dari laporan dugaan Ketua pemuda/ KNPI itu saja sudah sangat salah, karena dugaan yang dilaporkan adalah dana Bansos, sementara yang kita ketahui berdasarkan keterangan dari Daeng
Ihksan, dana bantuan yang dikucurkan pada tahun 2014 lalu kepada masyarakat yang ada di dapilnya tersebut tidaklah bersumber dari dana Bansos, melainkan bersumber dari dana Aspirasi,” katanya.
Kendati demikian lanjut Jamuddin, S.Pd, terhadap apa yang selama ini diduga oleh ketua Pemuda/ KNPI, Fraksi Hanura sudah menyerahkan sepenuhnya ke lembaga hukum untuk dapat membuktikan akan kebenarannya terhadap apa yang selama ini menjadi dugaan Ketua KNPI Taufik Hidayat SH.
“Kami dari Fraksi Hanura sebenarnya, terkait dengan adanya dugaan ketua KNPI tersebut, kami telah menyerahkannya ke lembaga hukum untuk dapat dibuktikan akan kebenarannya terhadap apa yang selama ini diduga dianggap benar dan apa yang selama ini diduga dianggap salah,”.
Namun demikian meskipun sikap fraksi seperti itu, posisi fraksi juga tetap mengembalikan persoalan tersebut ke diri pribadi Anggota DPRD yang bersangkutan, siapa tahu mungkin dengan adanya laporan dugaan seperti itu anggota yang bersangkutan merasa dicemarkan nama baiknya, katanya.
Sementara itu ditempat terpisah Daeng Ihsan menegaskan, dengan adanya dugaan KNPI tersebut ia merasa nama baiknya sudah dicemari.
“Akibat adanya laporan dugaan Ketua KNPI tersebut, nama baik saya dan keluarga saya sudah merasa dicemari, dalam waktu dekat ia akan melaporkan Ketua Pemuda/KNPI atas dugaan pencemaran nama baik,” katanya.
Begitu juga ditegaskan oleh Ihsan, dugaan yang dilaporkan oleh ketua KNPI ke Polres Lotim tersebut sudah sangat salah, sambungnya. (Ari)

