
Lombok Timur, Corong Rakyat – Kepala Dinas Perindustrian perdagangan (ESDM PP) Kabupaten Lombok Timur Framadi AK, membenarkan sampai dengan saat ini Dinas ESDM Lotim tidak pernah lakukan tera ulang terhadap keberadaan usaha Pertamini dikabupaten lombok timur.
Dijelaskan oleh Farmadi bahwa terkait dengan upaya tera ulang pada seluruh usaha pertamini yang ada di kabupaten Lombok Timur sampai dengan saat ini belum mereka lakukan, mengingat hal tersebut bukan tugas yang ada di kabupaten, melainkan itu adalah tugas pemerintah provinsi NTB.
“Sampai dengan saat iniĀ Pemerintah Kabupaten Lombok Timur belum memiliki kewenangan untuk mengatur keberadaan pertamini, terlebih melakukan tera ulang”, tambah Farmadi.
Namun demikian, Mengingat keberadaan usaha pertamini merupakan Bahan baru atau bisnis baru dikabupaten lombok timur. Alat maupun takaran yang dipergunakan oleh para pelaku usaha pertamini haruslah dapat dipastikan sesuai dengan standar dan sangat perlu dilakukan tera ulang agar masyarakat tidak merasa dirugikan, namun demikian apa boleh buat petunjuk dan segala sesuatu (aturan-aturan yang ditetapkan) belum kita terima dari pusat sebagai dasar kita untuk turun dan sampai dengan saat ini kabupaten di ESDM hanya bisa memantau(Ari)