Konfedrasi Serikat Pekerja Nasional ( KSPN) NTB gelar aksi damai, menuntut Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas dengan adanya dugaan penyelewengan dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang.
MATARAM, Corongrakyat.co.id– Adanya dugaan penyelewengan dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang. Konfedrasi Serikat Pekerja Nasional ( KSPN) NTB gelar aksi damai di depan Kantor Gubernur NTB senin, 08/06.
Ketua KSPN NTB, Lalu Iswan Muliadi mengungkapkan, aksi damai ini bertujuan untuk meminta agar Gubernur NTB mencopot Direktur PT. GNE dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dengan indikasi penyelewengan dana JPS Gemilang.
Muliadi yang juga selaku Kordinator Lapanagan ( Korlap) itu menambahkan, Tujuan dan keinginan Gubernur NTB untuk JPS Gemilang sangat luar biasa, melihat kondisi ekonomi masyarakat di saat pendemi corona ini, sehingga berdayakan UKM dan IKM menjadi satu-satunya cara untuk menopang ekonomi kerakyatan seperti yang sering di gaungkan oleh Gubernur NTB.
“Untuk itu, KSPN NTB meminta kepada Gubernur NTB tidak duduk dan hanya mendengar laporan asal bapak senang saja dari oknum-oknum yang hanya cari muka tapi bekerja tidak becus. Harus ada tim auditor, bila perlu DPRD Provinsi buat pansus dana covid-19 ini degan tujuan transfaransi anggaran dalam pelaksanaannya,” Tegas Muliadi.

Dirinya juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana JPS Gemilang ini.
“Karena bagi kami ini sangat tidak manusiawi. Di saat masyarakat menangis kelaparan efek lock down , oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut malah kenyang degang memamfaatkan kondisi saat ini,” Tambahnya.
Lebih jauh Muliadi yang akrab di panggil Mik Mul ini menegaskan, jika tuntutan dalma aksi ini tidak diindahkan, pihaknya akan turun dengan kekuatan penuh dan akan akan bawa kasus ini ke KPK, karen masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
“Kasian masyarakat bawah dan Gubernur NTB dengan cita-cita Gemilangnya,” Tutupnya. (CR-Wenk).

