
Lombok Timur, CR– Patut diapresiasi kinerja Kepolisian Sektor (POLSEK) Kota Selong, karna hanya dalam kurun waktu dua hari melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), namun sudah mampu mengamankan tiga ratus liter minuman keras (Miras) jenis tuak dan brem yang diamankan di tiga lokasi di antaranya di Jalan Diponorogo, Dayan Masjid dan dua lokasi di Kelurahan Sekarteja.
“Kita selama dua hari mengamankan tiga ratus liter minuman keras (miras) yang terdiri dari seratus sembilan puluh tiga botol dan satu bak jenis tuak di tambah tiga belas liter minuman keras jenis brem,” ungkap Kapolsek Kota IPTU Lalu Panca Warsa SH ketika dikonfirmasi oleh Corong Rakyat di kantor DPRD Kab. Lotim saat sedang mengawal pelaksanaan hearing. Sabtu (14/05/2016)
Lebih lanjut Mik Pance panggilan akrabnya menambahkan bahwa dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh Polsek, bahwa barang bukti minuman keras yang di amankan ditemukan ketika disembunyikan di dekat sawah, tanpa di ketahui pemiliknya karna setiap yang ditanya terkait siapa pemilik dari minuman haram tersebut, orang- orang tidak mengetahuinya.
Mik Pance juga menambahkan meskipun operasi pekat nantinya sudah berakhir, namun pihaknya akan terus melakukan operasi guna untuk memberantas peredaran minuman keras yang sangat banyak menimbulkan problematika di tengah- tengah masyarakat.
“ Kalaupun operasi pekat sudah selesai tapi kami dari pihak kepolisian akan terus melakukan operasi guna untuk menekan peredaran minuman keras tersebut, karna dampak dari minuman keras tersebut bisa kita lihat sangat banyak sekali seperti perkelahian yang tidak jarang berujung kematian, karna itu disebabkan oleh pengaruh mengkonsumsi minuman keras dan banyak contoh kasus lain yang bermula dari miras,” tambahnya.
Untuk saat ini Polsek Kota juga menugaskan Polmas untuk tetap intens turun ke masyarakat guna melihat situasi dan kondisi keamanan dan mensosialisasikan tentang bahaya narkoba dan minuman keras yang membuat degradasi moral melanda, terutama generasi muda (Met)

