Driver Taksi Bandara, Keluhkan Kebijakan AP I Dan Dishub

H. Lalu Basir selaku Ketua KSU Lombok Baru Taksi sekaligus sebagai koordinator para pengusaha Transport di kawasan Bandara menyatakan bahwa saat ini keberadaan taksi Bandara (Lombok Baru Taksi dan Taksi Kotama) dan beberapa pengusaha angkutan resmi Bandara lainnya saat ini sudah sangat memprihatinkan, karena pihaknya merasa telah di deskriminasi oleh pihak Dinas perhubungan Prov. NTB dan pihak Angkasa Pura I BIZAM. 06/02.

LOMBOK TENGAH, Corongrakyat.co.id -Pihak Dinas Perhubungan Prov. NTB dianggap terkesan tutup mata dengan permasalahan carut marutnya permasalahan transportasi di bandara.

H. Lalu Basir mengatakan hal itu dapat dilihat dari izin resmi yang dikantongi/dimiliki oleh pengusaha transport yang beroperasi di bandara yang hanya dimiliki oleh KSP Lombok Baru Taksi dan Kotama Taksi saja sedangkan yang lainnya izinnya masih dipertanyakan bahkan bisa dikatakan tidak memiliki izin resmi.

“Namun pihak Dinas Perhubungan Provinsi NTB diam saja tanpa ada tindakan apapun dan terkesan tidak peduli,” Ujar Lalu Basir

Lalu Basir menambahkan keberadaan operasional Damri juga di anggap sangat mempengaruhi pendapatan mereka para driver taksi bandara, oleh karena itu mereka mengharap agar pihak Dinas Perhubungan Prov. NTB agar membatasi jam operasional dari Damri tersebut untuk memberikan kesempatan kepada mereka untuk berbagi rizki.

Para driver Taksi Bandara meminta/menuntut agar operasional Bus Damri dibatasi maksimal sampai dengan pukul 18.00 wita saja, kemudian setelah itu agar diberikan kesempatan hanya kepada para driver Taksi Bandara yang beroperasi melayani.

Lebih jauh Lalu Basri meminta agar pihak Dishub Prov. NTB  melakukan penertiban terhadap travel-travel gelap/ilegal yang banyak beroperasi di Bandara tanpa dilengkapi izin yang jelas dan tidak mempunyai naungan karena mereka beroperasi secara individu sehingga lebih susah dikendalikan/dikontrol karena tidak ada penanggungjawabnya.

“Terhadap pihak Angkasa Pura I kami meminta agar pihak Angkasa Pura I tidak terlalu menekan pihak taksi bandara dan terkesan hanya memanfaatkan mereka sebagai sapi perah saja, padahal mereka adalah perusahaan yang resmi beroperasi di Bandara dan rutin membayar kewajiban yang dibebankan terhadap mereka,” Ujarnya

Kenyataan dilapangan justru pihak Taksi Bandara merasa selalu di deskriminasi dan diberlakukan aturan yang sangat ketat dengan sangsi/hukuman yang dirasa cukup memberatkan pihak driver taksi Bandara oleh pihak AP I, bahkan aturan yang dibebankan ke mereka dirasa tidak masuk akal. Sedangkan para travel gelap/ilegal bebas beraktivitas kapan saja tanpa dikenakan membayar kewajiban apapun dan bebas memarkir kendaraan dimana saja.

Hal ini sangat bertolak belakang dengan perlakukan yang diterima oleh para driver Taksi Bandara.

Para diriver Taksi Bandara saat ini banyak mengeluhkan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak manajemen AP I yang dirasakan sangat merugikan pihaknya, salah satunya adalah keluhan terkait penempatan parkir Taksi Bandara yang saat ini yang sangat jauh dari jangkauan penglihatan para penumpang sehingga pendapatan mereka sangat merosot.

“Oleh karena itu kami para driver Taksi Bandara menuntut kepada pihak AP I agar parkir Taksi Bandara ditempatkan pada tempat yang mudah dijangkau dan dilihat oleh para penumpang, kemudian mendata dan menertibkan travel gelap/ilegal yang masih banyak beroperasi di Bandara demi keamanan dan kenyamanan bersama,” Tutur Lalu Basri

Saat ini pihak H. Lalu Basir selaku Ketua KSU Lombok Baru Taksi sekaligus sebagai koordinator para pengusaha Transport di kawasan Bandara Internasional Lombok (BIL) berencana akan mengadukan permasalahan yang mereka hadapi selama ini di  Bandara ke pihak DPRD Prov. NTB dengan melakukan hearing, karena sudah seringkali mereka mengajukan tuntutan/keinginan mereka kepada pihak Dinas Perhubungan Prov. NTB dan Kepada pihak AP I .

Menurut pengakuan Lalu Basri hingga saat ini belum mendapatkan solusi penyelesaian yang memuaskan bagi mereka.

Di akhir pernyataannya  H. Lalu Basir selaku Ketua KSU Lombok Baru Taksi sekaligus sebagai koordinator para pengusaha Transport di kawasan Bandara menyatakan bahwa dalam menyampaiakan aspirasi dan tuntutannya mereka tetap mengedepankan dialog untuk menyelesaikan permasalahan demi keamanan, kenyamanan dan kondusifitas di wilayah Bandara dan sekitarnya.

“Ini kami laukan agar permasalahan ini tidak dipolitisir demi keuntungan kelompok tertentu terlebih saat ini menjelang tahapan pelaksanaan Pilkada di Kab. Lombok Tengah  dan menjelang pelaksanaan even moto GP yang rencananya akan digelar pada tahun 2021 mendatang karena mereka juga mempunyai kewajiban untuk mendukung program pemerintah tersebut,” Katanya

Sampai berita ini di turunkan Pihak Angkasa Pura 1 belum bisa di konfirmasi dan tidak mengangkat telpon. (Cr-09).