DPD KNPI Lotim Dilantik. Taupik Tegaskan, Menkuham Akui Satu KNPI

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id -Sebayak 80 Orang pengurus DPD KNPI Kabupaten Lombok Timur dilatik oleh Ketua DPD KNPI Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil Tema: Bersama Pemuda Mewujudkan Lombok Timur Yang Adil, Sejahtera dan Aman Bertempat di Gedung Pemuda dan Mahasiswa Rabu (29/1).

Ketua DPD Kabupaten Lombok Timur Taupiq Hidayat dalam pidato perdananya menjelaskan bahwa Berdasarkan keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkuham) Republik Indonesia bahwa telah mengakui satu organ KNPI dibawah Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI Abdul Azis.

” Saat ini sudah tidak ada dualisme kepengurusan KNPI karena, Kemenkuham hanya mengakui Satu KNPI dibawah pimpinan Abdul Azis,” Terangnya.

ia juga menjelaskan perjalanan pajang
Dualisme kepengurusan KNPI ada pada periode tahun 2015, saat itu MRD terpilih di kongres papua, namun MRD di KLB oleh OKP Sehingga terlakasalah kongres di Jakarta yang memilih Fahd A Rafiq sebagai Ketum DPP KNPI dan keduanya memiliki SK Yang SAH dari Kemenkumham.

Dualisme KNPI terus mengalir, hingga akhirnya terjadi kongres DPP KNPI BERIKUTNYA.

Kongres DPP KNPI Versi Fahd A Rafiq Melahirkan Ketum Terpilih Saudara Abdul Aziz (Aklamasi).

Kongres DPP KNPI Versi MRD, akhirnya setelah melalui Kongres yang panjang melahirkan dua kepengurusan. Noer Fajriansyah,Haris Pertama.

Dalam perjalanan DPP KNPI versi Noer Fajriansyah dan Haris Pertama, ada soal. Haris Pertama menggugat kepengurusan DPP KNPI versi Noer Fajriansyah sbg ketum karena dianggap tidak sah sebagai ketum terpilih DPP KNPI. sehingga berujung kepada pemblokiran SK Pengurus DPP KNPI versi Noer Fajriansyah oleh Kemenkumham beberapa hari yang lalu.

Sementara DPP KNPI Versi Abdul Aziz sampai saat ini tidak ada masalah dan SK nya masih terdaftar di Kemenkumham RI.

Sementara Pemblokiran SK DPP KNPI Versi Noer Fajriansyah oleh Kemenkumham tidak di ikuti dengan penerbitan SK baru terhadap Haris Permata sehingga dengan kata lain, DPP KNPI versi Noer Fajriansyah dan Haris Pertama belum mendapatkan SK dari Kemenkumham RI.

“Maka dengan itu saat ini hanya DPP KNPI versi Abdul Aziz lah yang memiliki SK dari Kemenkumham RI. ” Ulas Taupiq.

Hal yang sama juga ditegaskan Ketua DPD KNPI NTB Lalu Wira Kencana, teehadap kondisi terahir, ini DPP KNPI memerintahkan untuk segera melakukan konsolidasi organisasi, dan memberikakan ruang kepada KNPI yang selama ini mengambil jalan berbeda.

” Hari ini ketua DPP hadir di Lombok untuk mengkosolidasikan keputusan Kemenkuam tersebut, bersama Pemerintah Provinsi,”Terangnya.

Sementara itu Sekretaris DPD KNPI Lombok Timur Mukhtar Kholidi, S.H. M.H. menjelaskan pasca dilantik dirinya akan menggelar Rapat Kerja Daerah.

” Minggun Depan kami akan gelar Rakerda, dengan tema yang sama Mengawal Visi Bupati dan Wakil Bupati, karena kami ingin menjadi bagian mempercepat realisasi Visi tersebut,” Terang Mukhtar yang juga praktisi Hukum ini.