Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) mengungkapkan Anggaran tahun 2021 masih berfokus pada penanganan covid 19.
JAKARTA, Corongrakyat.co.id –26 Oktober 2020. Pelaksanaan anggaran tahun 2020 diharapkan tuntas tepat waktu, hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI Pepen Nazaruddin di Jakarta, (26/10).
Menurutnya, ada banyak hal untuk menterjemahkan apa yang disampaikan Menteri Sosial Julairi P. Batubara. “Pertama pelaksanaan untuk penyerapan anggaran itu harus lebih cepat ya lebih tuntas untuk 2020 ini dan diupayakan tidak ada Silpa yang cukup drastis seperti itu”, kata Pepen pada kegiatan pertemuan evaluasi program tahun 2020 dan penyusunan anggaran tahun 2021 dari Direktorat PSKBS.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Ditjen. Linjamsos MO. Royani, Direktur PSKBS Sunarti dan seluruh jajaran di lingkungan Direktorat PSKBS.
Kemudian juga, lanjutnya 2020 ini waktunya hanya tinggal beberapa hari lagi ya sampai ke Desember tanggal 12 itu maka beberapa administrasi pelaksanaan harus juga rapi.
Anggaran tahun 2021 masih berfokus pada penanganan covid 19, “Nah untuk 2021 terkait penyusunan anggaran ada beberapa isu yang harus ditangkap oleh teman-teman di Direktorat PSKBS diantaranya tetap isu pandemi covid-19 itu harus menjadi salah satu program yang tetap dilaksanakan di tahun 2021”, paparnya.
Penguatan kearifan lokal, peningkatan keserasian sosial, dan Layanan Dukungan Psikososial kemudian bagaimana meningkatkan SDM tenaga pelopor, mediator serta yang lebih penting lagi adalah membina jejaring kerja dengan berbagai lembaga untuk mensukseskan program kerja dari PSKBS seperti itu.
Menurut Pepen, penanganan covid-19 tetap menjadi program unggulan di Direktorat PSKBS, “tetap unggulannya adalah ya penanganan pandemi covid-19, sekarang kita sudah melihat bentuknya ya, karena dulu waktu kita pertama kali ada pandemi covid-19 ini direktorat masih meraba-raba”, ungkapnya.
Dirjen berharap untuk tahun 2021 penanganan covid -19 lebih terfokus, “Nah sekarang mungkin kita sudah melihat bagaimana dinamikanya sehingga untuk penanggulangan pandemi covid19 di 2021 oleh PSKBS harus lebih terfokus lagi”, lanjutnya.
Dalam rangka mewujudkan perdamaian dan mencegah terjadinya bencana sosial, Direktorat PSKBS mengalokasikan anggaran dan kegiatan lokal.
“Kemudian kearifan lokal tetap harus dikembangkan begitupun keserasian sosial. Karena yang namanya bencana sosial, konflik sosiak itu kita lebih baik untuk mencegah, memperkuat kearifan lokal dan keserasian sosial untuk meminimalisir konflik di masyarakat”, pungkasnya.(red).
Sumber :Kementerian Sosial RI

