LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id– Pasca pencabutan Pembekuan ijin operasional sementara Lim’s cafe, Meliwis Cafe, dan Diamond cafe, Kepala Bidang Koordinasi dan Penelitian Lapangan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten Lombok Timur Abdul Wahid, S.T. melakukan monitoring terhadap seluruh Kafe pada kawaasan pantai Labuhan Haji Senin (2/3/2020).
Menurut Wahid sapaan akrabnya, pembinaan, pengawasan dan penertiban terhadap operasional cafe ini sangat perlu dilakukan, bahkan kalau perlu dilakukan pembinaan secara intensif dan berkala oleh setiap OPD terkait.
” Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan suasana yang berimbang antara pengembangan wilayah dan pembinaan moral dan budaya dalam kehidupan sehari-hari. Artinya kita bisa Fiddun yaa Hasanah Wafil Akhiroti Khsanah ( Selamat di dulidunia dan selamat di akhirat red),” Jelasnya.
Dalam monitoring dan pembinaan tersebut dirinya juga melibatkan Bidang Hubungan Industrial pada Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi terkait dengan sistem pengelolaan Tenaga kerja Kabupaten Lombok Timur.
Dalam kesempatan tersebut Wahid Juga mengingatkan agar para pengelola usaha cafe ini, senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang ada, dengan berorientasi pada nilai-nilai moral dan budaya. (cr02)

