
Lombok Timur, corongrakyat.co.id – Panitia Khusus ( Pansus ) Pendidikan membeberkan telah menemukan ada indikasi pungutan liar ( Pungli ) dalam rekrutmen tenaga Honorer Daerah (Honda) pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ( Dikpora ) Lotim yang dilakukan oleh oknum mengatasmakan pejabat penting Lotim, demikian ditegaskan anggota Pansus dari Partai Nasional Demokrat ( Nasdem ) Samsul Rijal, S.Ag.
“ Kami temukan dilapangan, didesa Gelanggang, ada yang mengeluarkan uang sampai Rp. 20 juta,” tegas Rijal.
Kedua DPC Nasdem ini juga menegaskan, korban pungli itu juga telah menggadaikan sawahnya karena khawatir bila tidak mengeluarkan upeti kepada oknum tersebut akan dicoret namanya, meskipun dalam pengumuman sudah dinyatakan lulus.
“ saya sangat prihatin, yang saya temukan dilapangan ini, sampai menggadaikan sawahnya,” ujarnya.
Selain didaerah Gelanggang Kecamatan Sakra Timur, Kecamatan Sakra juga tidak luput dari korban pungli, dari beberapa korban yang ditemui, mereka mengeluarkan upeti berpariasi, dari angka Rp. 10 juta sampai Rp. 20 juta.
Terhadap semua itu Rijal dengan nada keras, meminta kepada Dikpora Lotim untuk bertanggung jawab dengan membuka selebar-lebarnya proses seleksi tenaga honorer ini, karena tindakan pungli kepada calon tenaga honorer ini, jelas-jelas mengusik rasa kemanusian siapapun yang mengetauinya, pasalanya upeti yang disetor kepada oknum tersebut tidak sebanding dengan dengan honor yang diterima, bila suatu saat DPRD mengakui proses rekrutmen tenaga Honda ini sudah sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
“ Kasus ini harus dibuka disini, dengan selebar-lebarnya dan seterang-terangnya,’ ujarnya.
Selain menemukan dugaan pungli, mantan fungsionaris Partai Golkar ini juga telah menemukan banyaknya calon tenaga Honda yang lulus, meskipun masa pengabdiannya tidak terlalu lama, dibandingkan dengan calon honda yang dinyatakan gugur, kendati masa pengabdiannya diatas 10 tahun.
Terhadap pernyataan Samsul Rijal ini, Kepala Bidang Peningkatan Mutu dan Tenaga Kependidikan ( PMTK ) yang mewakili Kadis Dikpora M. Khairul Wajni, pada kesempatan itu terkejut mendengar pembeberan anggota pansus pendidikan.
” Kami sangat miris mendengar hal ini, kalau ternyata ada yang membayar sampai Rp. 20 juta, padahal kita hanya memberikan honor mereka Rp. 650 ribu perbulan,” jelasnya dengan wajah sayu dan bernada sedih.
Selain heran dengan dengan spekulasi korban pungli, ia juga mengatakan, pengangkatan tenaga honorer ini belum tentu berlanjut setiap tahunnya, maka kalau korban mengeluarkan upeti sampai angka tersebut, maka jatah SK hanya satu tahun tidak cukup mengembalikan uang yang korban setor kepada oknum yang mengatasnamakan perjabat tertentu.
Persoalan pungli terhadap tenaga honorer tersebut juga pernah dilontarkan Bupati Lombok Timur Dr. H.M. Ali bin Dachlan pada sebuah acara dipendopo bupati, bahkan pada saat itu, bupati mengancam akan mempidanakan oknum yang mengatasnamakan dirinya dan isterinya yang meminta upeti terhadap proses seleksi tenaga honorer.
Pada kesempatan itu bupati merasa dihina oleh oknun yang mencatut namanya, bahkan bupati mengatakan bahwa dirinya bukan orang miskin yang harus mengais rizki dari angka recehan, dengan memungut uang Rp.10 Juta sampai Rp. 30 juta.
Pansus pendidikan yang dibentuk DPRD Kabupten Lombok Timur bergulir dipermukaan, terkait banyaknya laporan kepada Dewan, terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dibidang pendidikan, selaian itu, pansus ini juga terbentuk terkait adanya dugaan pungli dalam proses tenaga honorer, kendati sempat tarik menarik dalam menenentukan pimpinan pansus, namun tidak berlangsung lama, dan dalam sidang paripurna terbuka, akhirnya di Pansus disetujui dan langsung dipimpin oleh Ketua Komisi II yang membidangi pendidikan. (ONE.)