
Lombok Timur CR- Lalu Saparudin Aldi, SS dilantik menjadi Direktur Lembaga Penyiaran Publik Lokal Selaparang Televisi Kabupaten Lombok Timur. Pelantikan didasari Surat Keputusan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal Selaparang Televisi Kabupaten Lombok Timur nomor : 03/Dewas/S-TV/XII/2018 tentang Pengangkatan Direktur Lembaga Penyiaran Publik Lokal Selaparang Televisi Kabupaten Lombok Timur masa Jabatan 2018-2022 dan Keputusan Bupati Lombok Timur nomor: 188.45/639/KOMINFO/2018 tentang Persetujuan Pengangkatan Direktur Lembaga Penyiaran Publik Lokal Selaparang Televisi Kabupaten Lombok Timur masa Jabatan 2018-2022. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan yang dilakukan Pelaksana Tugas Dewan pengawas LPPL Selaparang Televisi Kabupaten Lombok Timur, M. Sukri Aruman, S. Pt tersebut berlangsung di Aula Kantor LLK Selong, Kamis (27/12).

Bupati Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmy dalam sambutannya berharap kepada pemimpin baru untuk berinovasi, memiliki tenaga yang handal dalam segala bidang, dalam menyampaikan informasi yang bersifat positif, ungkapnya.
“Perbanyak program-program untuk mensyiarkan kekayaan alam yang dimiliki Kabupaten Lombok Timur dengan berkoordinasi bersama 34 OPD, BUMD dan BUMN,” pesannya.
Pemerintah Daerah berjanji akan memberikan support atas segala kegiatan yang akan dilakukan sesuai kemampuan Pemda, “Silahkan berinovasi, lakukan trobosan-trobosan baru dan sebarluaskan kepada masyarakat.,” ungkapnya.
Kepada Direktur yang lama, atas nama Pemerintah Daerah Bupati menyampaikan terima kasih atas pengabdianya, “tidak mungkin semua ini berjalan dengan baik, jika tidak ada kerja keras, sehingga sampai sekarang dapat eksis bersiaran, sesuaikan dengan tuntutan dimana kita berada,” ungkap Sukiman diakhir sambutannya.
Turut hadir dalam acara tersebut kepala OPD, BUMD, Camat, Kru Selaparang Televisi dan tamu undangan lainnya.
Sementara itu Lalu Saparudin Aldi, SS atau yang kerap disapa Miq Apenk ini memberikan tanggapan kaitan dengan beberapa tantangan yang disampaikan oleh Bupati tersebut.
“Kami akan berupaya bagaimana Selaparang TV ini bisa diakses oleh masyarakat, yang kedua karena ini lembaga penyiaran publik, maka pertama yang harus kita lakukan adalah bagaimana selaparang TV ini bisa mampu menyampaikan pesan – pesan pembangunan kepada masyarakat, dan masyarakat dapat menjadikan Selvi ini sebagai wadah penyampaian aspirasi kepada pemerintah”
Sementara itu kaitan dengan jangkauan siaran Selaparang Tv direncanakan oleh Miq Apenk akan diperluas agar seluruh masyarakat khususnya Lombok Timur dapat mengakses.

“Kaitan dengan perluasan jangkauan Chanel Selvi, akan kita pelajari dan akan kita libatkan bagian tehnisi dalam hal ini, memang betul saya lihat saat ini jangkauan siaran Selaparang TV masih terbatas, meski demikian kedepan kita upayakan siaran Selvi dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat” ucapnya. (Arif)

