
Kepala Dinas (Kadis) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Lombok Timur, Maksin, S.Pd tidak menghadiri rapat pansus DPRD Lombok Timur pada pembahasan APBD 2015, akibatnya pembahasan APBD untuk Dikpora Lombok Timur ditunda.
LOMBOK TIMUR, Coorongrakyat.co.id – Ketidak hadiran Kadis Dikpora Lombok Timur dalam rapat yang diadakan oleh Pansus DPRD Lombok Timur pada pembahasan APBD tahun 2015, Senin (17/11/2014) itu membuat Anggota Pansus kecewa, sebab justru dengan tidak hadirnya Kadis Dikpora itu akan merugikan pihak Dikpora sendiri.
Pantauan Corong Rakyat di ruang Pansus, dalam agenda penting itu pihak Dikpora diwakilkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas), Drs M Zaini. Kedatangan Kabid yang seorang diri itu membuat Anggota Pansus kecewa sehingga menyuruh Kabid Dikdas untuk pulang dikarenakan pucuk pimpinannya tidak hadir.
Banyak pihak yang menyesalkan ketidak hadiran Kadis Dikpora itu, sebab pihak Dikpora sudah diberitahu jauh hari sebelum Pansus pembahasan anggaran daerah tahun 2015 dilaksanakan, bahkan alasan mangkirnya Kadis Dikpora itu tanpa alasan yang jelas.
Salah seorang Anggota Pansus Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2015, Saprudin M.Si pada Corong Rakyat di ruang kerjanya, Senin (17/11/2014) menegaskan, selain menghambat jalannya Pansus, ketidak hadiran Maksin selaku Kadis Dikpora Lombok Timur itu tidak bisa diterima karena alasan sibuk dan ada urusan lain yang sangat urgen.
“Kalau menurut kami justru masalah anggaran yang paling urgent, kalau anggaran tertunda akan merusak semua tatanan yang ada, mana lebih penting dari yang lain,” tegas Saprudin.
Lebih jauh Anggota Pansus DPR Lombok Timur dari Fraksi PDIP itu menjelaskan, bahwa dalam rapat Pansus pada pembahasan anggaran tidak boleh diwakilkan alias Kadis harus hadir untuk bersama-sama membahas anggaran .
Sementara itu, dihubungi via ponsel guna dimintai keterangannya terkait ketidakhadirannya pada rapat Pansus, Mahsin tidak mau menbjawab sms atau menerima panggilan.(cr-mj)