PPP Lotim Bakal Adukan Pemkab Ke Ombudsmen NTB
Persoalan dana pembinaan partai untuk Dewan Pengurus Daerah II Partai Persatuan Pembangunan (DPD II PPP) Lombok Timur yang hingga saat ini belum direkomendasikan pembayarannya oleh pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Kabupaten Lombok Timur karena adanya dua kubu, yakni kubu SDA dan kubu Romahurmuzy, pihak PPP Lombok Timur akan mengadukannya ke Ombudsmen NTB.
LOMBOK TIMUR, CR – Padahal, perselisihan diinternal partai berlambang Ka’bah ini sudah jelas yang mana kubu Romahurmuzilah yang dimenangkan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN)di Jakarta Pusat dengan nomer putusan:120/B/2015/PT TUN Jakarta.
Ketua DPD II PPP Lombok Timur, H.Muhamad Muzani Umar pada Corong Rakyat, Sabtu (15/08) menegaskan, apabila dalam waktu dekat ini belum juga dicairkan dana pmbinaan partai oleh Pemda Lombok Timur maka dalam waktu dekat ini pula pihaknya akan mengadukan permasalahan ini ke Lembaga Ombudsmen NTB.
Dijelaskannya, bahwa pihaknya sudah cukup bersabar dalam persoalan ini, tetapi selama ini Kepala Bakesbangpoldagri, H. Sudirman masih saja mempersoalkan status dan mempersulit PPP dalam pencairan dana bantuan pembinaan partai tersebut yang mana sudah menjadi hak partai politik yang jelas-jelas sudah dimenangkan oleh pengadilan.
Padahal, disposisi Bupati Lombok Timur, H. Moh. Ali Bin Dachlan di Dinas PPKA Lombok Timur yang mengatakan “Gunakan acuan putusan Pengadilan.”
“Jika kita mengacu pada SK dan putusan-putusan yang ada, sebenarnya sudah tidak ada persoalan lagi dalam tubuh PPP, semestinya dana bantuan parpol tersebut sudah seharusnya dicairkan untuk dapat menunjang segala bentuk kegiatan rutin di DPD PPP Lombok Timur,” ujarnya di Kantor DPD PPP Lombok Timur.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpoldagri Kabupaten Lombok Timur, H. Sudirman ketika konfimasi usai menggelar gladi untuk hari kemerdeaan RI ke 70 di pendopo Wakil Bupati, ia mengakui bahwa terkait dengan bantuan partai untuk PPP tersebut pihaknya belum merekomendasikannya dan kini masih dipelajari.
Hal itu dimaksudkannya supaya tidak menjadi persoalan dikemudian hari, karenanya perlu kehati-hatian dan pihak tentunya perlu juga pihak pemerintah Lombok Timur untuk berkomunikasi dengan kedua kubu yang bersengketa.
“Yang jelas dua kubu ini, baik kubu Romahurmuzy maupun kubu SDA mereka sama-sama berharap untuk mendapatkan dana bantuan sosial partai tersebut,” jelas Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur.
H. Sudirman juga menambahkan, bahwa sebenarnya tidak cocok kita mengatakan kubu-kubu, karena mereka semuanya adalah kader PPP, seharusnya mereka bicara antara mereka dulu, sehingga PPP tidak mengarahkan dan menyalahkan kami dari Bakesbangpoldagri.
Dari instansi pemerintah sebenarnya tidak ada persoalan, tidak ada hambatan dari Bakesbangpoldagri, selama ini menurut bakesbangpoldagrimereka seharusnya bisa mengkoordinasikan dengan seluruh internal partai atau kader yang ada agar tidak terjadi permasalahan lagi dikemudiuan hari.
“Coba komunikasi mereka jalan tentu tidak ada masalah, kami hanya tidak ingin persoalan PPP ini nantinya akan seperti partai Gerindra, karena kurang komunikasi dengan kader-kader yang ada kemudian timbul persoalan setelah dana bantuan dicairkan,” terang H.sudirman.
Sementara itu terkait dengan adanya niat ketua DPD II PPP Lombok Timur untuk melaporkan persoalan itu ke Ombudsmen NTB, ditanggapi serius oleh kepala Bakesbangpoldagri.
Menurutnya, jika ketua DPD II PPP Lombok Timur benar akan melapor ke Ombusdment jelas ini merupakan persoalan yang serius, tidak saja bermasalah di Partai tapi akan berkembang dimasalah kami, sementara Bakesbangpoldagri hanya menindaklanjuti bantuan sosial yang diberikan kepada partai berlambang Ka’bah.
“Kondisi saat ini kami masih menunggu putusan pengadilan yang menjadi pegangan kami dan menjadi dasar hukum atau putusan yang lebih kuat setelah PN Jakarta pusat dan PT TUN, itu yang nantinya akan menjadi pegangan kita untuk mencairkan dana bantuan sosial partai tersebut,” pungkasnya.(gito)


