CPNS Lotim Ikuti Diklat Prajabatan Pola Kemitraan 

Ilustrasi google image

Sebanyak 191 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup pemerintah kabupaten Lombok Timur (Lotim), yang berasal  dari Formasi umum sebanyak 142 orang dan eks tenaga honorer kategori 2 (K2) sebanyak 49 orang yang lulus pada tahun 2018 lalu mengikuti Pelatihan Dasar dan Prajabatan Pola Kemitraan dengan BPSDMD Provinsi NTB.

LOMBOK TIMUR, Corongrakyat.co.id  Acara dibuka langsung Bupati H.M.Sukiman Azmy Senin (8/07 ) di Ballroom Lantai II Kantor Bupati Lombok Timur,kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala BPSDMD Provinsi NTB, Para Assisten, Kepala OPD terkait dan seluruh Peserta Prajabatan Angkatan I, II dan III Lingkup Pemda Kabupaten Lombok Timur.

Dalam sambutannya Bupati H.M.Sukiman Azmy, menyampaikan ucapan selamat kepada CPNS yang telah melalui proses tahapan yang panjang menjadi Calon Aparatur Sipil Negara dan saat ini dimulai tahapan pelatihan yang merupakan syarat mutlak untuk menjadi ASN, tegasnya.

Untuk itu, Bupati Sukiman meminta kepada para CPNS ketika mengikuti pelatihan dasar agar menjalaninya sepenuh hati tanpa merasa berat hati karena semua telah diatur berdasarkan kapasitas sebagai calon ASN.

“Jika hati merasa lapang, tulus, ikhlas maka tidak ada yang berat,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya Sebagai calon ASN, harus menempuh setidaknya 6 point rangkaian atau tahapan. Tahapan yang pertama adalah di saat penerimaan,  penerimaan yang berbentuk tertutup ataupun penerimaan terbuka,  ini melalui seleksi-seleksi berdasarkan persyaratan yang telah dicantumkan.

Tahap yang ke dua adalah penerimaan SK pengangkatan bagi yang lolos. Penerimaan SK pengangkatan ini merupakan tahapan ke dua menjadi seorang ASN. Rangkain ke 3 adalah pendidikan yang merupakan pendidikan dasar dan lanjutan. Pendidikan dasar inilah yang sedang dijalankan CPNS sekarang.

Tahapan yang ke 4 adalah pelatihan umum, jika CPNS lulus menjadi ASN, barulah akan diberikan pelatihan umum atau spesialisasi yang merupakan pelatihan karir, misalnya izin kuliah untuk menunjang karir yang lebih baik, rangkaian yang ke 5 ialah pembinaan, dalam tahap pembinaan ini CPNS yang telah menjadi ASN akan dibina dalam karir atau golongannya, berdasarkan dinamika dan kepribadiannya .pangkat atau karir yang diraih ASN harus melalui pembinaan dan Tahapan yang terakhir merupakan pengkariran, jelasnya.

Setelah tahapan itu ASN tentu akan mengalami masa pensiun. Di masa pemerintahannya Sukiman memiliki kebijakan. meskipun dalam peraturan umur pensiun 60 tahun tetapi, Ia memiliki bakat priogatif untuk membatasi masa dinas sampai umur 58 tahun. Kebijakan ini bertujuan agar pegawai yang masih memiliki banyak peluang bisa merasakan mendapat jabatan puncak atau jabatan yang lebih tinggi (perapatan kesempatan). Ia juga berharap pelatihan Dasar CPNS bisa berjalan dengan aman dan lancar sehingga seluruh CPNS bisa lulus sesuai yang diharapkan.

Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Lombok Timur, M. Khairi. S.IP. M.Si dalam laporannya menyampaikan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri sipil dilaksanakan dengan tujuan membentuk PNS yang memiliki karakter keperibadian yang unggul dan motivasi, Nasionalisme, serta kebangsaan dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Dengan sasaran terwujudnya ASN yang berkarakter dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Kepala BKPSDM berharap dengan kompetensi melalui pelatihan dasar dan prajabatan ini, para CPNS dapat berkompetensi sebagai pelayan masyarakat yang baik, yang diindikasikan dengan kemampuan, memahami wawasan kebangsaan, memahami sikap tidak korupsi, memahami ketentuan kepegawaian dan memahami pola pikir ASN sebagai pelayan masyarakat.

“Jumlah peserta pelatihan Dasar dan Prajabatan CPNS Formasi Eks Tenaga honorer K2 dan Umum Angkatan I, II dan III sejumlah 191 orang, terdiri dari 49 dari Eks Tenaga Honorer K2, 50 Formasi Umum golongan II dan 92 orang Formasi Umum golongan III. waktu pelaksanaan dilaksanakan dari tanggal 8 Juli sampai dengan 5 Oktober 2019 dengan pola sistem pembelajaran in on in class, dan dipusatkan di MTSN Model Gelang, jelasnya. (Humas dan Protokol)