Lombok Timur.Cr | Senin (11/2) Bupati Kabupaten Lombok Timur H.M.Sukiman Azmy, menggelar rakor dengan Forkopimda Lotim, Bakesbangpoldagri, Kadis Perijinan dan Penanaman Modal Satu Pintu Lotim, bagian Hukum.
Rakor yang digelar tersebut, berkaitan dengan pelaksanaan festival bau nyale yang berlokasi di Tampah Bole – Kaliantan Desa Serewe Kecamatan Jerowaru Lombok Timur (Lotim).
Festival bau nyale merupakan kegiatan rutin tiap tahunnya, yang berlangsung mulai tanggal 20 sampai dengan 25 Pebruari 2019. Puncak acara pada tanggal 24 Pebruari. Tahun ini, pesta bau nyale dinamakan “Pesona Budaya Kaliantan Bau Nyale”.
Dalam Rakor itu, Bupati H.M. Sukiman Azmy menyampaikan beberapa hal penting, berkaitan dengan kegiatan festival bau nyale. Terutama, kaitan dengan akses keluar masuk masyarakat disaat kegiatan bau nyale nanti. Sebab, saat ini masih di pagar berduri oleh PT. TAMADA, sehingga akses keluar masuk masyarakat bermasalah.
Dengan adaya permasalahan tersebut Bupati berharap, adanya solusi bagaimana memberikan fasilitas masyarakat, untuk mendapat akses jalan dan memperluas areal kegiatan bau nyale, dengan dasar Perbup 100 Meter dari bibir pantai.
Sementara itu Wakil Bupati Lotim H. Rumaksi SJ, SH, juga mengajak semua pihak untuk menyatukan persepsi, terkait keberadaan hotel dan pagar pembatas, yang disesuaikan dengan aturan perundang-perundangan. Apakah batas bibir pantai pada saat air pasang atau lainnya.
Kegiatan ini diharapkan bisa berjalan aman, lancar dan tertib, seperti kegiatan bau nyale di Pantai mandalika Kabupaten Lombok Tengah. Untuk itu kita harus mengambil tindakan tegas terhadap batas dan akses jalan kepantai.
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa batas 100 meter adalah bangunan bukan pagar pembatas sehingga kita butuhkan satu persepsi terhadap batas, jelasnya.
Terkait hal itu sejumlah pihak menyampaikan saran dan masukan guna penyelesaian persoalan tersebut. Intinya, bagaimana membuka akses keluar masuk masyarakat saat melakukan kegiatan pesta rakyat yaitu bau nyale, tanpa merugikan pihak-pihak lainnya. Berharap, pihak PT. TAMADA, dapat diajak kerjasama dengan masyarakat terkait, agar pagar-pagar berduri yang dipasang oleh PT. TAMADA dapat dicabut.
Beberapa poin yang disampaikan Bupati Lotim, , yaitu : Bersurat ke PT. TAMADA, prihal membuka akses, memperbanyak akses, bila berkenan untuk mencabut pagar berduri, dan berharap sebelum tanggal kegiatan bau nyale ada tindakan dari PT. TAMADA. Untuk pencabutan pagar-pagar secara makro setelah kegiatan bau nyale.
Untuk saat ini, Pemerintah Daerah hanya menginginkan pembukaan akses jalan untuk kegiatan bau nyale.
Sebisa mungkin kegiatan ini berjalan dengan baik, tidak merugikan salah satu pihak, tegas Sukiman. (red-cr)

