Lombok Timur CR – Berdasarkan Surat Bupati Lombok Timur Tanggal 21 Desember 2018. Nomor : 45102/487Kesra/2018. Prihal Dalam rangka meningkatkan iman dan Taqwa terhadap Allah SWT, Maka dipandang perlu diadakan Pembinaan Rohani (Binroh) dalam bentuk pengajian umum untuk semua karyawan/karyawati Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur serta Anggota TNI dan Polri (Jajaran Kodim 1615 Lombok Timur dan Polres Lombok Timur).
Sehubungan dengan itu, maka Bupati Kabupaten Lombok Timur H. M Sukiman Azmy meminta perhatian seluruh Kepala OPD se Kabupaten Lombok Timur, Kodim dan Polres Kabupaten Lombok Timur, agar masing-masing OPD, Komandan Satuan TNI dan Polri dapat mengajak Karyawan atau Karyawati atau Anggotanya untuk mengikuti Pembinaan Rohani atau Binroh tersebut.
Pengajian dalam rangka Pembinaan Rohani (Binroh) itu sendiri akan dilaksanakan setiap Bulan pada hari Jum’at Minggu pertama sesuai Kalender Tahun 2019. Yang dimana kegiatan Binroh terpusat di Masjid Agung Al-Mujahidin Selong, yang dimulai dari Jam 07:30 Wita sampai dengan 09:00 Wita.
Demikian untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya semoga Allah SWT melimpahkan Rahmat dan Rhido serta Magfirah-Nya kepada kita semua. (Ari)



