Bupati Buka Rakor RTG Bersama Aplikator dan Suplayer.

Lombok Timur.CR | Bupati Lombok Timur (Lotim),  H. M. Sukiman Azmy memimpin Rapat Koordinasi (Rakor), dengan Aplikator dan Suplayer yang melaksanakan Pembangunan dan perbaikan Rumah Tahan Gempa (RTG) di Lotim.  Rakor itu, membahas terkait penyelesaian beberapa permasalahan di lapangan, serta meminta masukan/saran untuk tahap Rehab Rekon di Daerah ini.

Rakor yang berlangsung di rupatama 1 lantai 2 Kantor Bupati tersebut, dihadiri Kalak BPBD Lotim, Staf ahli RTG, BRI cabang Selong, Pasiter Kodim 1615 Lotim, Ketua Tim Khusus RTG, Aplikator dan Suplayer di Kab. Lotim.

Dalam arahannya, Bupati Lotim HM Sukiman Azmy, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Aplikator dan yang telah membangun dan memperbaiki rumah warga Lotim.

Gempa di Lotim di bagi 2 tahap, yaitu Gempa tahun 2018 dan Gempa 17 Maret 2019, banyak muncul permasalahan, yang harua didiskusikan untuk , menemukan penyelesaiannya. Dan juga, masih banyak Penerima Bantuan (PB) yang belum tersentuh oleh Aplikator dan Suplayer.

Pihak Aplikator, disebutnya masih setengah hati, karena mengetahui semua PB belum memiliki dana bantuan. Banyak Aplikator yang melakukan kontrak tidak sesuai dengan kemampuan.

Banyak Aplikator yang hanya mendatangkan material sebatas untuk mengikat kontrak, tapi setelah itu kabur. Sukiman berharap dengan rakor ini, semua permasalahan dapat terselesaikan.

Sementara itu Ketua Tim Khusus, Zamzami ST menyampaikan bahwa, mekanisme percepatan di Lotim, sangat terbantu dengan adanya Tim Khusus. Tim khusus juga siap menampung seluruh aspirasi dan masukan dari Aplikator.

Sementara itu Kalak BPBD, Purnama Hadi, menyampaikan, penanganan Rehab Rekon, kendalinya langsung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dengan nama Kegiatan Rekompak. Tetapi sejak bulan April 2019, penanganan rehab Rekon, sudah di limpahkan pada BPBD Provinsi NTB. Sehingga pengendalian lapangan langsung di pegang oleh Kalak BPBD Kab/Kota terdampak Gempa.

Untuk Lotim sendiri, BPBD mengambil kebijakan dengan membentuk Tim Khusus tanpa keluar dari Inpres, Juklak dan Juknis yang ada. Tugas tim Khusus ini, selain Verifikasi Rumah yang sudah dibangun sendiri oleh masyarakat, melalui edaran Bupati Lotim menambahkan yaitu sebagai Tim Verifikasi Aplikator/Suplayer yang melaksanakan Pembangunan dan perbaikan Rumah PB (Penerima Bantuan).

Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang dipandu langsung Kalak BPBD Kabupaten Lombok Timur. (Red-Cr)