
Lombok Timur, Corong Rakyat – Teguran tegas yang dilakukan oleh Wakil Bupati Kabupaten Lombok Timur terhadap para SKPD dalam rapat koordinasi . Selasa (24/11/2015) kemarin. Sangat di apresiasi oleh Bupati Kabupaten Lombok Timur H. Moch Ali Bin Dachlan.
“Teguran keras yang dilakukan oleh H. Khairul Warishin(Wabub, red) terhadap para SKPD tersebut, sangat saya apresiasi,” kata Ali Bin Dachlan pada media ini diselong (25/11/2015).
Begitu juga disampaikan oleh H. Moch Ali Bin Dachlan, bahwa dalam tata pemerintahan tidak seperti itu mekanismenya, kalau Pemerintah Provinsi ingin mengundang dinas yang ada di Kabupaten Lombok Timur ini, mestinya undangan tersebut harus melalui Bupati.
“Saat ini kita bukan berada di jaman dulu, kantor kita ini bukan lagi satu atap dengan pemerintahan provinsi,”. Katanya.
H. Moch Ali Bin Dachlan, juga mengakui, belakangan ini sangat sering sekali kadis dan kepala badan dipanggil oleh kepala dinas maupun oleh kepala badan yang ada di pemprov, akan tetapi setelah dipanggil para SKPD tersebut tidak melaporkan kepada bupati dan wakil bupati tentang apa yang dibicarakan saat itu di provinsi.
“Kita tidak mengatakan itu akan memberikan keuntungan tersendiri bagi pihak provinsi, akan tetapi hal itu dirasa kurang pas oleh pemerintah kabupaten,” cetusnya. (Ari)