Wacana akan dibangunnya kantor perwakilan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Lombok Tengah akan segera terwujud, mengingat usulan sudah lama masuk di pusat dan persiapan demi persiapan telah dilakukan oleh pihak Pemda Loteng untuk mendukung pembangunan tersebut, seperti melengkapi naskah akademis, surat-surat pernyataan yang berkaitan dengan kesiapan pemda untuk menyiapkan sarana dan prasarana tanah dan bangunan.

Lombok Tengah,CR- Beberapa persyaratan juga harus di penuhi Pemda Loteng, termasuk personil yang akan mengisi sementara dan juga dari segi banyaknya kasus penyalahgunaan narkoba, kemudian melihat kajian analisis akademisnya, Lombok Tengah sudah layak untuk dibangunkan BNNK . Kamis pagi minggu ini pihak Pemda akan mengundang pihak terkait, seperti Polres, Kodim, Dinas kesehatan dan Instansi terkait untuk menyepakati berbagai hal terkait persiapan tersebut.
Hal tersebut diungkapan oleh asisten III Setda Lombok Tengah H.M.Nursiah S.sos M.Si keawak media diruang kerjan , Selasa (26/04/2016) di praya.
“Memang ada perlengkapan yang sudah kita lengkapkan antara lain naskah akademis, surat-surat pernyataan yang berkaitan dengan kesiapan pemda untuk menyiapakan, segala hal. Oleh BNN provensi kemudian kita disyaratkan untuk dilengkapi dulu, karna dari analisis akademisnya Lombok Tengah termasuk layak dan menjadi skala prioritas, karna Lombok Tengah juga merupakan pintu masuk utama NTB saat ini,”ungkapnya.
Lebih jauh Nursiah mengaku oleh BNN provensi pihaknya disuruh langsung sampaikan ke BNN pusat sebagai dasar melakukan ferivikasi atas materi-materi ajuan tersebut, hal ferifikasi tersebut yang menentukan layak atau tidaknya Lombok Tengah miliki BNNK.
Dilihat dari prosea pengusulan, Nursiah mengaku bukan karna pihaknya lamban mengurus persyaratan, namun lebih karna sesuatu dan lain hal terjadi.
Seperti diberitakan sebelumnya, kepala BNN Provensi NTB Kombespol Surianto, mengungkapkan bahwa Lombok Tengah dan Dompu yang dinyatakan paling lamban dalam melakukan persiapan syarat-syarat pengusulan, padahal sudah masuk usulan semua, namun dia berharap pihak Pemda segera melengkapi persyaratan yang diminta oleh BNN pusat.
Saat ini diketahui ada dua kabupaten kota yang memiliki kantor BNNK di NTB yakni Kota mataram dan Kota Bima.(Tar)

