LOMBOK TIMUR, Corong Rakyat- Masyarakat Kecamatan Pringgabaya harus menunggu tiga bulan untuk mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), lamanya waktu yang diperlukan masyarakat ini disebabkan kekosongan blangko di kantor Kecamatan setempat. Bagi masayarakat Kecamatan Pringgabaya yang ingin membuat e-KTP harus ekstra bersabar.Proses pembuatan e-KTP tidak bisa selasai dalam hitungan jam maupun hari.
Camat Pringgabaya, Muhammad Anwar ketika ditemui Corong Rakyat di kantornya, Sabtu(03/09) mengakui hal tersebut.
Menurutnya, lamanya waktu yang dibutuhkan untuk membuat e-KTP tersebut bukan disebabkan oleh faktor kerusakan mesin maupun gangguan jaringan.
“Memang benar jika pembuatan e-KTP ini membutuhkan waktu tiga bulan,” terangnya.
Pihak kecamatan Pringgabaya tidak bisa berbuat banyak dengan keluhan masyarakat tersebut.Kekosongan blangko untuk mencetak e-KTP ini kosong dan aka nada tiga bulan kedepan.
Pihak pemerintah Kecamatan memberikan solusi kepada masyarakat yang membuat e-KTP dengan memberikan hasil rekam data sebagai KTP sementara. Hasil rekam tersebut dapat digunakan untuk melengkapi persyaratan admistarasi.
Lebih jauh Anwar menjelaskan, bahwa kekosongan blangko ini bukan saja terjadi diwilyah Kecamatan Pringgabaya, namun hampir diseluh wilayah Indonesia. Sementara untuk blangko kartu Kepala Keluarga (KK) dan dan lainnya tersedia.
Masyarakat yang hendak mengurus e-KTP di Kantor Kecamatan tidak dapat berbuat banyak dengan kekosongan blangko tersebut.
Nisa, salah seorang ibu rumah tangga asal Desa Pohgading misalnya,iahanya bisa pasrah setelah petugas kantor Kecamatan Pringgabaya menjelaskan kekosongan blangko tersebut.
“Kami selaku masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa kalau keadaanya memang seperti itu,”ucapnya.
Menurut salah seorang petugas kecamatan yang melayani pembuatan e-KTP di Kantor Kecamatan Pringgabaya memaparkan,kalau rata-rata tiap harinya 90 orang warga setempat yang datang mengurus kartu tanda penduduk tersebut.
Pihak petugas kecamatan berjanji akan melayani masyarakat dengan masksimal dalam pengurusan pembuatan e-KTP dan surat indentitas atau dokumen kependudukan lainnya.
“Penduduk kecamatan Pringgabaya kedua terpadat di Lombok Timur ini dengan 110ribu jiwa,jadi kami harus kerja keras untuk melayani masyarakat,” terang salah seorang petuas di kecamatan Pringgabaya.
Kecamatan Pringgabaya terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat yang akan membuat e-KTP. (cr-sae)

