Baznas Lotim Akan Komit Tingkatkan Ekonomi Masyarakat,  Turunkan Kemiskinan

Lombok Timur.CR – Berikut ini penjelasan dari Sekretaris Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur (Kab. Lotim) Nurul Hadi, terhadap sederet rencana program pemberdayaan yang akan hendak dianggarkan dari dana Zakat, dalam rangka mendorong Ekonomi Pedesaan, mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan.

Masyarakat pemuda yang ada di Pedesaan kedepannya akan dipasilitasi oleh Baznas Kab.Lotim, untuk dapat diberikan pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) dalam rangka pengembangan diri.

Menurut penjelasan dari Nurul Hadi, Semua pemuda yang ada di desa itu akan kita upayakan memasukan mereka ke BLK, lalu kemudian kita suport dalam bentuk program pemberdayaan, jadi itu target kami di Baznas saat ini setelah dirancang-rancang bagaimana kemudian ekonomi pedesaan itu dapat kita angkat,  sementara kaitan dengan tehnis program tersebut tengah kita garap sampai dengan hari ini” ucapnya pada wartawan Senin (14/1/2019)

Kalau diliha pada pemerintahan terdahulu dari LKPJnya, pemberdayaan ekonomi masyarakat dari dana zakat itu hanya sebesar 50 juta dan itu sangat minim.

Namun demikian dimasa pengurus Baznas yang baru ini, Program pemberdayaan ekonomi tersebut akan terus dilanjutkan, namun sasarannya akan lebih luas, selain menyetuh orang miskin, orang yang sakit juga akan menyentuh asnaf-asnaf yang lain dalam bentuk dorongan usaha supaya lebih bergeliat hasilnya di masyarakat. Dan anggaran pemberdayaan terhadap program tersebut nantinya akan di anggarkan dari dana zakat dengan jumlah dana yang lebih besar, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.

Sementara itu terkait dengan payung hukum terhadap rencana tersebut tergantung dari hasil konsultasi Baznas dengan Bupati Kabupaten Lombok Timur, karena sampai dengan saat ini konsultasi belum dilaksanakan, namun demikian, Bupati sudah mengintruksikan kepada pengurus Baznas, untuk dapat dengan segera menggelar rapat kerja paling tidak pada bulan Januari ini

Nuril mengungkapkan, dulu dana zakat ini hanya habis untuk membangun Rumah Sakit Islam Kita (RSIK). Dan sekarang kami punya program pemberdayaan namun ini sifatnya masih perencanaan karena belum terbahas ditataran Syariahnya.

“Jadi dalam program ini kita tidak terlepas konsultasi dengan Dewan syariah sebagai penentu payung hukumnya.  Kita di Baznas ini ada dua payung hukum ada Qur’an Hadistnya karena di situ ada syariah nya dan juga Undang-undang, kalau memang dibolehkan dari kedua sisi tersebut pengurus Baznas akan menggodok dan melanjutkan, akan tetapi jika kemudian ada salah satu tempat kita terganjal maka ini akan kita alihkan ke asnaf – asnaf yang ada sesuai dengan aturan” jelasnya.

Dalam program yang tengah dirancang oleh Baznas ini nantnya akan mendukung Bumdes-bumdes yang ada di Desa untuk menjadi Bumdes Mart, sementara itu kaitan dengan jumlah bumdes mart yang akan didorong masih menunggu payung hukum setelah itu baru kemudian akan dibentuk kepanitiaan terhada program tersebut dengan harapan program ini betul-betul serius dilaksanakan.

“Dalam program awal tidak semua desa didorong bumdesnya, akan tetapi Baznas akan membuat percontohan terlebih dahulu, satu desa dan kecamatan itu satu Bumdes.  Dan dalam hal ini Baznas juga tidak menentukan kecamatan mana yang akan di pilih, akan tetapi akan dilihat dari kesiapan Mumdes itu sendiri baik dari sisi sarana, sistem dan lain-lainnya.  Dan itu akan terus digodok dan dikonsultasikan dengan pakar ekonomi agar program tersebut dalam implementasinya nanti tidak mati ditengah jalan, karena ini dana umat yang tentu dalam perencanaanya harus matang, lanjutnya, yang namanya bantuan kalau terjun ke masyarakat itu ibaratnya kita dikasi, jadi kita inginkan setelah masyarakat kita kasih kailnya mereka mampu berusaha dan mampu menghidupi keluarga dan meningkatkan ekonominya, jadi itu target utama kita dalam rangka pemberdayaan penguatan ekonomi ini” lugasnya. (Ari)