BANKUM GERADIN LOTIM Sesalkan Tindakan Premanisme Oknum Desa Gunung Rajak

Lombok Timur, 8 Mei 2025 — Gerakan Advokat Indonesia (GERADIN) Lombok Timur melalui Lembaga Bantuan Hukumnya (BANKUM GERADIN LOTIM) menyampaikan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas insiden dugaan perampasan paksa lahan milik warga oleh oknum aparat desa Gunung Rajak pada Kamis, 8 Mei 2025, di Dusun Bile Sundung.

Ketua BANKUM GERADIN LOTIM, Dr. Daur Tasalsul, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa tindakan tersebut telah mencoreng citra aparat pemerintah desa yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan sebaliknya. “Kami menyesalkan tindakan premanisme yang dilakukan oleh oknum pihak desa Gunung Rajak dan bahkan diduga melibatkan oknum dari Polsek Sakra Barat,” ujarnya.

Menurutnya, kejadian tersebut tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan sudah direncanakan jauh-jauh hari. Informasi yang diterima BANKUM menyebutkan bahwa malam sebelum kejadian, sudah ada koordinasi antara pihak-pihak tertentu dengan aparat keamanan. Bahkan, dalam komunikasi via WhatsApp, Kanit Intel Polsek Sakra Barat mengakui sempat didesak untuk menurunkan personel guna melakukan eksekusi lahan, meskipun tanpa adanya surat perintah dari Polres Lotim maupun dari pengadilan.

“Pada pukul 21.30 malam sebelum kejadian, kami mengkonfirmasi ke Polsek Sakra Barat tentang informasi dugaan akan terjadinya perampasan dan pengrusakan lahan milik saudari Saimah. Salah satu anggota Polsek membenarkan informasi tersebut,” lanjut Dr. Daur.

Ia menegaskan bahwa tindakan sepihak tersebut sangat bertentangan dengan hukum dan prosedur yang berlaku. Apalagi, saat ini telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Premanisme dan Ormas Meresahkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam RI), yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Kemendagri, Kementerian Investasi, BIN, dan BSSN.

“Dengan terbentuknya Satgas tersebut, seharusnya menjadi peringatan serius agar tidak ada lagi tindakan main hakim sendiri oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, termasuk dari aparat pemerintah desa maupun pihak kepolisian,” tambahnya.

BANKUM GERADIN LOTIM menyerukan agar pihak berwenang segera menindak tegas para pelaku dugaan perampasan lahan dan tindakan premanisme tersebut, demi menjaga marwah hukum dan keadilan di tengah masyarakat.

“Kami minta ini menjadi atensi khusus dan tidak dibiarkan begitu saja. Hukum harus ditegakkan, siapa pun pelakunya,” tutup Dr. Daur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *