Bakesbangpoldagri di NTB Diharapkan Aktip Membantu Penyelenggaraan Pilkada 2020

Kesbangpoldagri Provinsi NTB mengingatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) seluruh Kab/Kota di NTB untuk aktif membantu penyelenggara pilkada.

MATARAM, Corongrakyat.co.id -Bakesbangpoldagri Provinsi NTB menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Kepala Badan Kesbangpol Kab/Kota se-Provinsi NTB, hari ini, Kamis, 23 Juli 2020.

Rapat dilaksanakan di Aula Pancasila Bakesbangpoldagri Provinsi NTB. Dipimpin oleh Plt. Kepala Badan Kesbangpol Provinsi NTB, Subhan Hasan, kegiatan tersebut membahas tentang kondisi terkini setiap Kabupaten/ Kota dalam persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020.

Plt. Kaban Kesbangpoldagri Provinsi NTB mengingatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) seluruh Kab/Kota di NTB untuk aktif membantu penyelenggara pilkada. Peran Badan Kesbangpol tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan, dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah.

Kepala Kesbangpol Kab/Kota menjelaskan kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dari segala macam aspek, terutama pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 yang tetap berjalan demokratis dan menjamin kesehatan seluruh masyarakat.

Rapat juga dihadiri Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Muhari Isnaeni), yang memberikan masukan kepada setiap kabupaten sesuai dengan arahan Ditjen Polpum Kemendagri, serta Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik (Rizal Febriandy Udjudeda) yang membahas tentang pencegahan terjadi konflik pada saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kesbangpol Kab/Kota memberikan laporan tentang percepatan penangan Covid-19 di tiap Kabupaten/Kota. Yang dilanjutkan oleh presentase Kepala Bakesbangpoldagri Provinsi NTB tentang update pelaksanaan program unggulan Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) pada 10 Desa pada tahun 2020. Kegiatan Desa Bersinar mulai dilaksanakan sejak tahun 2019.

Kegiatan diakhiri dengan pembagian Masker dari Ditjen Polpum Kemendagri Kepada Kab/Kota untuk digunakan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020. (Red).