Lombok Tengah – Kabupaten Lombok Tengah menghadapi tantangan fiskal berat tahun depan. Pasalnya, alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang tercantum dalam RAPBN 2026 dipangkas cukup besar.
Dari sebelumnya Rp2,239 triliun pada 2025, kini Lombok Tengah hanya akan menerima Rp1,856 triliun pada 2026. Artinya, ada penurunan sekitar Rp383,33 miliar atau 17,1 persen.
Kepala Bapperida Lombok Tengah, H. Lalu Wiranata, S.IP., M.A., menegaskan bahwa pemangkasan ini berdampak luas, terutama pada pembangunan infrastruktur yang selama ini menjadi prioritas.
“DAK Fisik untuk jalan, jembatan, irigasi, dan ketahanan pangan bahkan turun hampir 95 persen dibanding tahun ini. Kondisi ini membuat ruang fiskal kita sangat terbatas,” ungkapnya.
Pemangkasan TKD berpotensi membuat beberapa proyek strategis tertunda. Di antaranya pembangunan jalan kabupaten, rehabilitasi jaringan irigasi teknis, hingga pembangunan pasar rakyat dan ruang terbuka hijau.
Untuk menyesuaikan kondisi ini, Pemkab Lombok Tengah akan melakukan langkah-langkah strategis, seperti:
Memprioritaskan program yang benar-benar mendesak.
Menunda proyek fisik yang belum masuk kontrak.
Mengefisienkan belanja rutin.
Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain pembangunan, stabilitas keuangan daerah juga ikut terancam. Ketergantungan tinggi terhadap dana transfer pusat membuat APBD Lombok Tengah sangat rentan.
“Ke depan, kami akan memperkuat PAD dengan menggali potensi pajak daerah, sektor pertanian, pariwisata, dan UMKM. Kami juga akan memperkuat pengawasan anggaran agar belanja lebih tepat sasaran,” tambah Wiranata.
Meski dihadapkan pada tantangan berat, Pemkab Lombok Tengah menegaskan tidak akan mengendurkan semangat pembangunan.
“Tantangan fiskal ini bagian dari dinamika kebijakan nasional dan global. Tapi komitmen kami tetap sama: membangun Lombok Tengah yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis data,” tegasnya. (*)

