
Lombok Timur, CR Pemekaran Kabupaten Baru atau DOB KLS yang selama ini dihembuskan banyak pihak oleh Komite Pemekaran Kabupaten Lombok Selatan, saat dikonfirmasi di Rumah Dinas Bupati pada Selasa (9/8/2016) Bupati H.Moh Ali Bin Dachlan menegaskan pada awak media tentang pemekaran Kabupaten Lombok Selatan(KLS) bahwa itu sebuah wacana yang dihembuskan beberapa pihak dan elite politik.
” Saya tidak pernah membentuk yang namanya Kabupaten Lombok Selatan dan saya tidak pernah mengeluarkan dana serupiah pun pada komite yang membentuk KLS, coba anda tanya pada petani dan buruh mereka tidak tahu apa itu KLS, ”ujar orang nomer satu di Lombok Timur tersebut.
Ia juga menceritakan bahwa ada sekelompok orang yang medatangi Rumah Dinas Bupati untuk menandatangani susunan komite, tapi tidak semudah itu, ungkapnya butuh waktu dan pengkajian yang serius dan jelas baik dari topografi maupun geopolitiknya.
Ali Bin Dachlan menambahkan moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) belum dicabut oleh pemerintah pusat dan hampir 60% persen daerah DOB tidak bisa membiayai dirinya sendiri yang disebabkan DOB tersebut tidak murni berdasarkan atas kebutuhan rakyat, tapi kebutuhan para elite politik, terlebih APBN pada saat ini devisit hingga + Rp 4000 trilyun yang berakibat dipangkasnya Dana Alokasi Khusus (DAK) karena hutang negara yang begitu besar berakibat dipangkasnya anggaran ke daerah-daerah se Indonesia, ujar Sang Pendobrak julukan Bupati Ali Bin Dachlan dengan tegas.(Jon)

