Warga Desa Kateng mendatangi kantor Desa untuk melakukan hearing terkait Anggaran Dana Desa (ADD) yang tidak tepat sasaran.
LOMBOK TENGAH, Corongrakyat.co.id -Menurut L.M.Amrin selaku koordinator lapangan padan saat hearing menuturkan bahwa Desa dinilai menghambur-hamburkankan uang karena anggaran tidak tepat sasaran karena ada beberapa Dusun yang mendapatkan bantuan Dana Desa (DD) selalu lebih gemuk forsi nya, bahkan banyak warga yg menuturkan ada semacam pembangunan kota madia Dusun di Desa, dikarenakan pembangunan hanya fokus di beberapa Dusun tertentu saja.
Amrin menambahkan, selain itu Pemdes berjalan tidak sesuai dengan apa yang menjadi hajatan masyarakat banyak, kehadiran pemerintah dirasakan tidak mewakili hajat masyarakat banyak bahkan masyrakat menilai ada penyalahgunaan kekuasan oleh kepala Desa.
“Ini terbukti dari BKD (Badan Keamanan Desa) yang di bentuk bebrapa tahun lalu tdak di fungsikan, namun setiap tahun selalu di anggarkan. ini salah satu dari penghamburan dana Desa,” Pugkasnya. 25/06.
Masih kata Amrin, Bumdes yang semestinya menjadi tumpuan terakhir dari perjalanan dan ketahan Desa justeru hanya dinikmati oleh segelitir orang. Ini bukan Bumdes tapi Bumkades,. Masyrakat menilai kepala Desa selaku penanggung jawab atau komisaris penanggungjawab tidak juga dirasakn fungsikan..masyarakat merasa bumdes hanya untuk kepentingan pribadi.
“Jika tdak ada solusi yang ditimbulkan dalam waktu singkat maka masyarakat akan mengambil tindakan sendiri untuk menyegel kantor Desa, sebab dari beberapa kali audiensi dengan pihak pemdes tidak pernah diindahkan dan tanpa kejelasan solusi,” Tambahnya.
Amrin menyampaikan beberapa tuntutan mendesak untuk segera direalisasikan diantaranya, resufle pengurus pemdes, memperjelas aset Desa serta harus ada transparansi penggunaan Dana Desa.
Dilain pihak, Lalu Syarifudin selaku Kepala Desa Kateng yang hadir saat itu bersama staf dan perangkat Desa, menanggapi positf tuntutan-tuntutan peserta hearing dan menampung semua aspirasi yang di minta oleh masyarakat.Pihanyak akan segera melaksankan apa yang menjadi tuntutan masyarkat yang di berikan kepadanya untuk di selesaikan.
“Terkait Tuntutan tersebut dalam satu minggu sesuai waktu dan hasil ksepakatan akan diusahakan, namun ada beberapa hal yang tidak mungkin bisa selesai dalam satu minggu, salah satunya tentang reshufle pengurus bumdes di karenakan ada bebrapa hal yang perlu dibahas secara internal,” Paparnya.
Lebih jauh Kepala Desa mengatakan, pihaknya juga membutuhkan pertimbangan yang matang dalam mengambil keputusan ini. terkait masukan dari masyarakat yang mngatakan BKD tidak aktif, dirinya mengatakan bahwa BKD aktif sewaktu-waktu seperti ketika ada acara adat dan keagamaan. (CR-Suhandi).

