Kadis Pariwisata Lobar OTT, Gerakan Organisasi Lombok-Jakarta, Surati KPK

Jakarata-Corongrakyat.co.id|| Gerakan Organisasi Lombok-Jakarta (Golok ) Surati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) terkait Operasi Tangkap Tangan Kejaksaan  Negeri Mataram, atas dugaan penerimaan Fee Proyek Kepala Dinas Pariwisata Kapupaten Lombok Barat IJ pada hari selasa (11/11).

Surat dengan nomor:01/12/11/2019 perihal permohonan Agar KPK juga turut membantu Kejari Mataram mengivestigasi kasus tersebut. pasalnya menurut Ketua Golok Wawan Supriadi, untuk urusan NTB bisa jadi ini mega skandal.

” Ini tidak bisa dianggap skandal kelas tri, Lobar itu bertumpu pada hilir mudik pariwisata, dan Sektor pariwisata adalah salah satu sektor unggulan lobar, dan Kepala Dinas yang di OTT ini adalah Dinas paling subur dan basah, sehingga harus menjadi atensi KPK juga,” Ucap Wawan Kepadq Jurnalis Corong Rakyat Selasa (12/11).

Selain, Kata mantan Aktivis  ini, KPK menpunyai riwayat pajang di Lombok Barat di bandingkan Kabupaten dan Kota di NTB, dan KPK sudah memproses setidaknya dua mantan Bupati Lobar yang kasusnya masih satu rumpun masalah-masalah kepariwisataan Lobar.

Bantuan teknis dan non teknis sangat diperlukan, apalagi hak penyadapan hanya dimiliki KPK. dengan melebitkan KPK, kasus ini tidak mentok pada hanya narasi Fee proyek, namun Jaksa akan lebih mudah menelusuri riwayat yang sama dan kendati pola eksekusinya beda.

diharapkan anatara Kejaksaan dan KPK, lebih awal melakukan koordinasi, sehingga para tersangka dan calon tersangka bisa dipersempit ruang komunikasinya dengan calon tersangka lainya.

” Kami mahasiswa dan masyarakat sasak yang ada di Jakarta akan terus mengawal kasus ini di kejaksaan Agung, dan bila kami sudah mendapat informasi bahwa kasus ini juga di suvervisi KPK, kami akan menggelar aksi di Gedung merah putih agar kasus ini mendapat atensi dari KPK,” Jelanya. ( CR-SH)